Pemda Bone Tandatangani MoU Bersama Kementerian Kesehatan Terkait Pendayagunaan Dokter Spesialis, Subspesialis, dan Dokter Gigi Spesialis

BERITA1088 Dilihat

Bupati Bone Dr.H.Fahsar Mahdin Padjalangi, M.Si.bersama Kepala Pusat Peningkatan Mutu SDM Kementerian Kesehatan drg. Diono Susilo Yuskaran, M.P.H. menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian Kesehatan RI Tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis, subspesialis, dan Dokter Gigi Spesialis.

Penandatanganan MoU antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone tersebut berlangsung di Auditorium Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Makassar, Selasa 27 Desember 2020.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone tersebut terkait Pendayagunaan Dokter Spesialis, subspesialis, dan Dokter Gigi Spesialis.

Nota Kesepahaman ini bertjuan untuk pemenuhan pelayanan kesehatan spesialistik melalui pemerataan dokter spesialis, subspesialis, dan dokter gigi spesialis di seluruh Wilayah Indonesia termasuk wilayah Kabupaten Bone.

Pemerataan pendayagunaan tenaga kesehatan spesialistik secara nasional ini dalam bentuk pendayagunaan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di rumah sakit Kabupaten/Kota seluruh pelosok di Indonesia.

Dengan adanya kerja sama ini diharapkan pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di seluruh RS milik pemerintah pusat maupun daerah termasuk dalam peningkatan kualitas SDM kesehatan dan penyebarannya.

Pelaksanaan MoU ini merupakan bentuk komitmen Kementerian kesehatan RI bersama kepala daerah agar pelaksanaan WKDS berjalan optimal. Selain untuk menciptakan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mendukung keberhasilan program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *