Wakil Bupati Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bone

Kejaksaan Negeri Bone melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai hukum tetap (incracht) tahun 2020.

Pemusnahan itu dilakukan di halaman belakang Kantor Kejari Bone, Jl. Yos Sudarso, Watampone, Selasa 22 September 2020.

Plt. Kajari Bone Slamet Jaka Mulyana menuturkan barang bukti yang dimusnahkan merupakan kasus yang incracht periode
Januari – Juli 2020.

“Jumlahnya ada 62 kasus perkara yang incracht yang barang buktinya dimusnahkan hari ini,” jelasnya.

Kata dia terbanyak barang bukti yang dimusnahkan dari kasus narkotika, yakni ada 91 gram.

“Memang kasus narkotika di Bone ini perlu menjadi perhatian. Bone ini sudah menjadi daerah tujuan pengedar narkoba. selama saya tiga minggu di sini yang paling banyak memang perkara narkoba,” katanya.

Sementara Wakil Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle, M.M. mengapresiasi langkah penegak hukum yang telah bekerja keras hingga sampai pada pemusnahan barang bukti.

“Atas nama pemerintah daerah
Kami menyampaikan penghargaan setinggi- tingginya kepada penegak hukum,” kata Wabup.

Khusus dalam pemberantasan narkotika di Bone, Wabup berharap instansi penegak hukum menaruh perhatian serius.

“Kasus narkoba tidak boleh dianggap enteng. kita harus melakukan langkah kongkret,” tuturnya.

“Di Bone banyak sekali peredaran bukan hanya tanggung jawab penegak hukum tetapi tanggung jawab kita semua,” katanya.

Turut hadir Forkopimda Bone, Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, S.E., Wakapolres Bone Kompol M.Asrofi, Dandim 1407 Bone Letkol Kav. Budiman, S.H., Ketua Pengadilan Negeri Bone Surachmat S.H.,M.H.

Hadir pula Kalapas Watampone Muh. Amin, Wadanyon C Pelopor AKP Andi Muh. Syafei, Kabag Hukum Setda Bone (AN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *