Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) melaksanakan pendampingan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pendampingan ini sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Pendampingan Sakip ini dibuka langsung Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Bpk. A. Sudirman Sulaeman, Jumat 18 September 2020.
Wagub dalam sambutannya berharap Provinsi Sulawesi Selatan mendapat perhatian Tim Evaluator Kementerian PAN RB dalam rangka Pendampingan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sekaligus Reformasi Birokrasi.
Kegiatan pendampingan implementasi sakip tersebut akan berlangsung selama 2 hari, tanggal 18 s.d 20 September 2020 bertempat di Hotel Claro Makassar.
Adapun peserta dalam kegiatan ini yaitu Kabupaten Bone, Parepare, Palopo, Jenneponto, Luwu, dan Kabupaten Selayar.
Setiap kabupaten peserta, masing-masing membawa bahan presentasi dan yang pertama tampil adalah Kabupaten Bone yang dipresentasikan langsung Bupati Bone Bpk. Dr. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si.
Di hadapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) yang disaksikan para peserta dan 6 Bupati/Walikota.
Bapak Bupati Bone tampil memukau dan mendapat aplaus yang luar biasa dari seluruh Bupati/Walikota yang hadir yang didampingi OPD masing-masing.
Apa yang dipaparkan Bupati Bone seolah sudah ada dalam benak dan pikiran beliau, bahkan bahan presentasi yang dipaparkan sepertinya sudah tersimpan lama dalam pikirannya.
Giat ini juga dihadiri sejumlah pejabat OPD kabupaten/kota termasuk dari jajaran OPD Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone.