Catatan Kecil Tentang Virus Corona di Bone

ARTIKEL, BERITA444 Dilihat

Sejak merebaknya pandemi corona pada Maret lalu telah merenggut korban dibeberapa daerah. Hal itu menimbulkan kepanikan luar biasa serta dampak sosial-ekonomi di tengah masyarakat.

Untuk melindungi warganya, para pemimpin daerah memeras otak untuk memikirkan berbagai kebijakan serta langkah-langkah strategis yang harus ditempuh.

Menyikapi situasi dan kondisi seperti itu, pemerintah kabupaten Bone tidak tinggal diam. Mereka tidak ingin ada warganya yang menjadi korban.

Salah satu kebijakan pertama yang dilakukan pemda Bone yaitu Bupati Bone segera mengeluarkan keputusan Nomor 178 Tahun 2020 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bone (Tanggal 16 Maret 2020).

Bahkan di hari yang sama Bupati Bone juga mengeluarkan keputusan No.179 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bone Tahun 2020 (Tanggal 16 Maret 2020).

Menindaklanjuti kebijakan tersebut kemudian Forkopimda Bone menggelar rapat koordinasi yang juga membahasa situasi terkini.

Selanjutnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bone menggelar Konferensi Pers Terkait Penanganan Virus Corona atau COVID-19 di Kantor Bupati Bone (Tanggal 18 Maret 2020).

Disusul kemudian berbagai kebijakan dikeluarkan pemda Bone yang harus berdasarkan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

Gugus Tugas COVID-19 yang telah terbentuk kemudian mulai bekerja serentak untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat Bone berjibaku dan bekerja secara bersama-sama untuk melawan dan mencegah penyebaran virus corona.

Selanjutnya Tim Gugus mulai mendata dan mengekspos update penanganan COVID-19 yang dimulai Tanggal 22 Maret 2020 melalui Juru Bicara.

Perjuangan itu tidak sia-sia, sejak virus corona menyebar nanti kemudian mampu menembus Bumi Arung Palakka pada Jumat 24 April 2020.

Bobolnya pertahanan Bone dari serangan tentara Corona tersebut ditandai adanya 1 orang Warga Bone yang dinyatakan positif COVID-19 (Jumat 24 April 2020).

Apabila dibandingkan daerah lainnya sudah mengalami chaos namun Bone masih mampu meminimalisir jumlah korban.

Bahkan pernah bertengger di posisi atas daerah yang tergolong mampu mempertahankan negerinya dari serangan virus mematikan itu.

Pemerintah Kabupaten Bone mampu melindungi warganya meskipun harus melewati gelombang dahsat.

Berdasarkan data, sampai Senin 24 Agustus 2020 pukul 21.00 Wita, Jumlah Terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Bone sebanyak 53 Kasus dan seluruhnya sudah dinyatakan sembuh. Dari jumlah itu, alhamdulillah tidak ada yang meninggal.

Dengan demikian, tidak ada lagi warga Bone yang terkonfirmasi COVID-19. Kita berharap tidak ada lagi penambahan kasus konfirmasi positif.

Bone mengusir corona memerlukan waktu 124 hari. Untuk pertama kalinya Corona Masuk di Bone mulai Jumat 24 April 2020. Uniknya, memiliki tanggal yang sama Bone dinyatakan Zero Corona yaitu Selasa 24 Agustus 2020.

Walaupun virus corona untuk sementara ini Bone dinyatakan ZERO CORONA kita tetap harus waspada dengan menaati protokol kesehatan.

“Syukur Alhamdulillah mari kita panjatkan kehadirat Allah SWT. atas  Rahmat dan Berkah-Nya sehingga doa, usaha dan ķerja sama baik dari Bapak/Ibu semua menjadikan konfirmasi positif dari 53 pasien COVID-19 kabupaten Bone semua sudah  dinyatakan sembuh.

Olehnya itu mari kita tetap mengawal dan menjaga  penerapan secara ketat dari  Protokoler Kesehatan dan tentunya tetap berdoa keberkahan Allah SWT. Agar kondisi ini berakhir sampai di sini.

Salamaki na to pada salama. Terima kasih. Wassalam. AFP (Bupati Bone selaku ketua Gugus Tugas)” Demikian ungkapan terima kasih Bupati Bone.

(redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *