Sosialisasi Rencana Tindak Darurat Bendungan Salomekko

Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat Direktoral Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang menggelar sosialisasi Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Salomekko di Hotel Novena, Selasa 28 Juli 2020.

Giat itu dibuka Wakil Bupati Bone Drs.H.Ambo Dalle,M.M. didampingi Drs.A.Muh.Yusuf Kadis SDA, dan Muh.Firdaus,S.T.,M.T. mewakili Kepala Balai Besar Pompengan Jeneberang.

Dalam sambutannya Wabup Bone berharap dengan adanya RTD Bendungan Salomekko merupakan langkah antisipasi hal-hal di luar dugaan kita.

“Dengan adanya RTD masyarakat dapat mengetahui bahaya yang bisa terjadi”

“Bendungan Salomekko dibangun tahun 1998 lalu dan ini sudah berusia 22 tahun. Dengan kapasitas 8,2 juta meterkubik dan masuk dalam klasifikasi bahaya tingkat 4 dari 5 klasifikasi.

“Wabup mengimbau para camat sampai level kepala desa agar menyebarkan sosialisasi RTD ini kepada masyarakat, karena musibah bisa terjadi kapan saja dan di mana saja” kata Wakil Bupati Bone.

“Bendungan Salomekko bermanfaat untuk irigasi dan objek wisata. Namun, di samping memiliki manfaat yang besar, juga menyimpan potensi bahaya yang besar pula” tambahnya.

Bendungan yang runtuh akan menimbulkan banjir bandang yang dahsyat sampai jauh ke daerah hilir yang akan mengakibatkan timbulnya banyak korban serta kerusakan lingkungan yang parah.

“Untuk itu perlu dilakukan Rencana Tanggap Darurat untuk mencegah musibah tersebut” jelas Muh.Firdaus mewakili Kepala Balai Besar Pompengan Jeneberang.

Bendungan Salomekko merupakan bendungan Urugan Tanah dengan inti kedap yang merupakan bendung dalam wilayah kerja Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang.

Bendungan Salomekko merupakan salah satu bendungan yang masuk ke dalam daftar Rencana Tanggap Darurat oleh Kementerian PUPR Direktorat Sumber Daya Air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *