Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Bone menggelar pertemuan di kantor Kesbangpol Jln.A.Mappanyukki Watampone, Kamis 16 Juli 2020 pukul 14.10 Wita.
Pertemuan tersebut dipimpin Kepala Kesbangpol Kabupaten Bone Dr.H.Sumardi Suaib, M.M. yang dihadiri Tim Gugus Pencegahan COVID-19 Kabupaten Bone.
Membahas persiapan dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka penjemputan Warga Negara Indonesia asal Kabupaten Bone yang dideportasi dari Malaysia.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Bone menjelaskan, bahwa kali ini sebanyak 19 Warga Bone yang merupakan TKI bekerja di Malaysia akan dijemput di Pelabuhan Parepare.
Penjempulan kelima kalinya ini, Tim direncanakan berangkat ke Parepare pada Jumat 17 Juli 2020 pukul 06.00 Wita.
Dalam rapat tersebut juga membahas, bahwa jumlah Warga Negara Indonesia (WNI ) yang akan di jemput lebih kurang 14 orang.
“Akan tetapi kemungkinan bertambah 5 orang berdasarkan Informasi dari Dinas Perhubungan” jelas H.Sumardi Suaib.
Selain itu lanjutnya, faktor keamanan dan kesehatan tetap diutamakan dalam penjemputan WNI tersebut, tetap mengikuti protokoler kesehatan
Kemudian WNI perlu dicek betul apakah asli Kabupaten Bone atau bukan , hal tersebut perlu dicek dokumennya agar jelas nantinya.
Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya
1. A.Akbar, S.Pd., M.Pd. (Kasatpol PP Bone);
2. AKP Andi Safei, S.Sos.,M.H. (Wadan Yon C Pelopor Tenribetta);
3. Drs. Muh.Ridwan, M.Si. (Kadis Perhubungan Bone );
4. A.Herman Sampara, S.H., M.H. (Kepala Bapenda Bone);
5. H. Andi Promal Pawi, S.T., M.Si. (Kadis Sosial Bone);
6. Letda Inf. A. Idiyanto (Pasandi Kodim 1407 Bone);
7. Armin Hasri, S.Sos., M.Si. (Mewakili Disnaker Bone); dan
8. Muh. Nur Fajar, S.P., M.Si. (Kasi Pengurangan Risiko dan Pemberdayan Masyarakat)
Seluruh rangkaian rapat Persiapan Penjemputan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Malaysia, asal Kabupaten Bone tersebut berakhir hingga pukul 14.30 Wita.