Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB P-2) Tahun 2020.
Kegiatan tersebut dipimpin Bupati Bone Bpk. Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi, M.Si. di ruang Rapim Kantor Bupati Bone, Senin 6 Juli 2020.
Bupati menyampaikan, bahwa pajak sebagai sumber PAD merupakan salah satu modal keberhasilan guna mencapai tujuan pembangunan daerah.
Salah satu sumber PAD adalah dari sektor pajak yang salah satunya adalah pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.
” Oleh karena itu, PAD turut berperan menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan baik pelayanan publik maupun pembangunan” kata Bupati Bone.
Bupati meminta seluruh stakeholder dan camat agar memantau langsung perkembangan dan terus berkoordinasi dengan seluruh kepala desa dan lurah di wilayahnya masing-masing.
“Bila perlu buatkan rekap setiap minggunya sehingga dapat dibuatkan langkah-langkah strategis bila capaian realisasi PBB P2 masih di bawah target” harap Bapak Bupati.
Hadir Plt. Sekda Bone Drs.H.A.Muhammad Yamin, AT.,M.Si. Kepala Bapenda Kabupaten Bone, A. Herman Sampara, S.H., M.H. dan pejabat OPD terkait.
Rapat evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB P-2) tersebut berlangsung sesuai Protokoler Kesehatan COVID-19.