Gubernur Sulsel Buka Rakor Pengawasan Akuntabilitas Penanganan COVID-19

Bupati Bone Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi, M.Si mengikuti rapat koordinasi (rakor) terkait Pengawasan Akuntabilitas Penanganan COVID-19.

Rakor yang digelar secara virtual yang diikuti Bupati/Walikota tersebut dibuka Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Nurdin Abdullah, Selasa 30 Juni 2020 sekira pukul 13.00 Wita.

Gubernur memimpin rakor di ruang rapim Gubernur Sulawesi Selatan sementa Bupati Bone di ruang rapim kantor Bupati.

Selain bupati/walikota rakor tersebut diikuti forkopimda se-Sulawesi Selatan serta staf khusus Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam rakor selain membahas isu terkini terkait penanganan COVID-19 masing-masing daerah sekaligus penandatanganan MoU oleh Pemrov Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait penanganan masalah hukum dan bidang perdata tata usaha.

Sementara di lingkup pemda Bone, Rapat Koordinasi Pengawasan Akuntabilitas Penanganan COVID-19 ini diikuti di antaranya Dr.H.A.Fashar M. Padjalangi, M.Si. ( Bupati Bone), Drs.H.Ambo Dalle,M.M (Wakil Bupati Bone), Drs.H.A.Muhammad Yamin, AT., M.Si. ( Plt.Sekda Bone).

Selain itu diikuti Letkol Inf. Mustamin, S.E. (Dandim 1407/ Bone), AKBP Try Handoko Wijaya Putra, S.I.K. (Kapolres Bone), Dr.Eri Satriana, S.H.,M.H. (Kajari Bone), H.A.Promal Pawi, S.T.,M.Si. (Kadis Sosial), Drs.A.Amran, M.Si. (Kadis Kominfo dan Persandian), H.Najamuddin (Kepala BPKAD Bone), Dry Vibrianto, S.I P.,M.Si. ( Sekretarus PPC19 Bone), serta drg.Yusuf ( Jubir COVID-19 Bone).

Gubernur Sulawesi Selatan dalam sambutannya mengapresiasi kepada kepala Kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan beserta jajaran terkait penyelamatan aset-aset daerah.

Selain itu gubernur juga menyinggung kasus COVID-19 di Sulawesi Selatan masih terus ada. Dan pihaknya berharap sinergitas dalam upaya memutus mata rantai COVID-19 .

“Saya meminta bupati/walikota supaya memastikan warga yang hendak ke daerah lain supaya betul-betul diperiksa kesehatannya, agar virus tersebut tidak tersebar ke daerah- daerah” kata Gubernur.

Oleh karena itu kata gubernur, jangan hanya di airport saja tetapi semua jalur atau lini. Ungkapnya.

Lanjutnya mengatakan yang bisa memutus mata rantai penularan COVID-19 bukan karena besarnya anggaran yang kita pakai tapi yang terpenting adalah besarnya kesadaran kita masing-masing.

Lebih jauh gubernur mengatakan, bahwa kasus COVID-19 melonjak di Sulawesi Selatan karena kita merasa jenuh tinggal di rumah terus menerus tanpa mengikuti anjuran protokoler Kesehatan.

” Yang terjadi sekarang adalah penularan lokal di Sulawesi Selatan karena ketidakpatuhan dengan protokoler Kesehatan yang ada” Ungkap Gubernur Sulawesi Selatan.

Sementara Kepala Satgas Khusus Pusat KPK Penanganan Pencegahan CIVID-19 mengatakan, terkait dengan COVID-19 , tantangan yang sangat berat.

Tantangan itu khususnya kepada pemerintah daerah, olehnya itu kita semua harus bersinergi dengan pihak-pihak terkait agar bisa diatasi bersama sama.

KPK berharap kepada seluruh Pemerintah se-Sulawesi Selatan agar menggunakan anggaran penanganan COVID-19 betul-betul tepat sasaran. Jangan sampai terjadi penyalagunaan anggaran.

” Saya berharap penggunaan anggaran terkait dengan Jaring Sosial tidak dijadikan alat politik ” harapnya

KPK juga berharap penuntasan kasus-kasus yang ada di Sulawesi Selatan dapat diselesaikan dengan cepat demi penyelamatan aset-aset daerah.

Sementara dalam rakor ini Bupati Bone mengatakan perlu kita ketahui, bahwa di Bone, setiap dalam 3 hari selalu ada warga Bone dinyatakan positif.

” Namun setelah ditelusuri memang dari Bone akan tetapi sudah lama menetap di Makassar bahkan sudah berdomisili di Makassar. Oleh karena itu perlu kami luruskan”

Maka dari itu saya berharap supaya masyarakat yang positif COVID-19 diberi keterangan yang jelas. Karena di Bone hanya ada sekitar 7 orang yang ber KTP Bone.

Bupati Bone menyampaikan kepada pemerintah provinsi selaku gugus tugas provinsi mengenai data terkonfirmasi COVID -19 berdasarkan domisili pasien.

Tidak berdasarkan alamat kabupaten atau berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Saran kami kepada gugus tugas provinsi untuk terkonfirmasi Covid 19 dikasih keterangan tertentu sesuai domisili, bukan sesuai KTP ini bisa membuat warga kami stres dan imunnya turun,” kata Bapak Bupati Bone.

Bupati Bone menyebutkan dari 22 kasus positif terkonfirmasi COVID-19 tercatat warga Bone umumnya terkonfirmasi berdomisili di luar Bone. Hanya ada 7 orang murni warga berdomisili Bone.

Bapak Bupati Bone juga menyampaikan terima kasih kepada forkopimda provinsi atas bimbingannya dalam pengawasan penggunaan anggaran penanganan COVID- 19.

“Terima kasih petunjuk bapak Kajati, Kapolda Sulsel utamanya dalam pengawasan penggunaan dana Covid 19 yang biasanya ada keraguan dalam penggunaannya saat ini sudah ada penjelasan,” kata Bupati Bone.

Bupati Bone juga berharap ada juga dispensasi bagi masyarakat yang tidak mampu, layak mendapatkan bantuan namun tidak terdaftar namanya. Ke depan bisa mendapatkan bantuan” kata Bapak Bupati

“Di kabupaten Bone untuk penanganan COVID-19 serta dampak yang timbul lebih kurang 82 M betul-betul dipergunakan dengan baik dan tepat sasaran” tutupnya.

Kegiatan rakor ini dimulai pukul 13.00 Wita dan berakhir pada pukul 16.30 Wita yang ditutup Gubernur Sulawesi Selatan (AN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *