Bupati Bone Serahkan Ranperda LKPj Bone TA 2019 ke DPRD

BERITA216 Dilihat

Pemerintah Kabupaten Bone bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone melaksanakan rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Bone, Jl. Stadion Lapatau, Watampone, Senin 22 Juni 2020.

Rapat paripurna tersebut terkait penyerahan Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bone Tahun Anggaran 2019.

LKPj TA 2019 diserahkan langsung Bupati Bone Dr. H. A Fahsar M Padajalangi M.Si. yang diterima Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, S.E.

“Penyerahan Ranperda LKPj Bone Tahun Anggaran 2019 untuk dibahas selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Bupati Bone.

“LKPj Daerah Bone telah melalui pemeriksaan tahap audit tim BPK selama 55 hari dengan dua tahap,” katanya

Dalam kesempatan itu, Bupati Bone mengucapkan terima kasih, seluruh anggota DPRD Bone tetap bekerja produktif di tengah pandemi COVID -19.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Bone hadir di tengah pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Bapak Bupati.

Sebagian anggota DPRD Bone, Kepala OPD, dan Camat mengikuti rapat melalui aplikasi Zoom.

Untuk diketahui, salah satu kewajiban Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam UU Pemerintah Daerah adalah memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepada DPRD.

LKPj kepala daerah Ini sifatnya check and balances yang lebih seimbang antara Kepala Daerah dengan DPRD.

Selain itu LKPj kepala daerah sebagai wahana untuk menyampaikan laporan kinerja Pemda dan sebagai sarana bagi DPRD untuk menyampaikan Tanggapan dalam bentuk catatan dan rekomendasi untuk memperbaiki kinerja Pemda tahun berikutnya. (AN-PROF).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *