Dihadiri Kajari Bone, Bupati Umumkan Penyelamatan Keuangan Daerah Rp 1, 4 M

Bupati Bone Dr.H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si. didampingi Wakil Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle, M.M. mengumumkan hasil penyelematan keuangan negara yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP).

“Nilainya, sebesar Rp 1, 4 Miliar yang berasal dari kas APBD dan APBDesa”

Hal itu disampaikan Bupati Bone di ruang rapat pimpinan(rapim) Kantor Bupati Bone, Jl Ahmad Yani Watampone,, Rabu 10 Juni 2020.

Hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone Dr. Eri Satriana, Plt. Sekda Bone Drs.H.A.Muhammad Yamin, AT.,M.Si, Kasatpol PP Bone A Akbar, S.Pd., M.Pd.

“Alhamdulillah melalui pemeriksaan dari APIP tahun anggaran 2018 – 2019 kita berhasil menemukan temuan kerugian keuangan negara Rp 1.465.192.203,” kata Bupati Bone.

Bapak Bupati menyebutkan hasil penyelamatan keuangan negara itu dikembalikan ke kas di mana anggaran itu berasal. Terdiri dari Rp 521 juta pengembalian beberapa OPD dan Rp 943 Juta dari anggaran beberapa desa.

“Hasil temuan di OPD kita kembalikan ke kas APBD, hasil temuan di anggaran desa kita kembalikan ke kas APBDesa, ” kata Bupati Bone.

Bapak Bupati menjelaskan bahwa peran APIP berdasarkan komitmen PP 12 nomor tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bone Dr. Eri Satriana, S.H.,M.H. menuturkan atas capaian APIP kembalikan kerugian keuangan negara membuktikan bahwa sudah menjalankan fungsinya dengan baik.

“Suatu kebanggaan atas peran APIP karena sudah menjelanlan amanat UU Nomor 23 tahun 2014 yang dipertegas lagi PP 12 tahun 2017,”Ungkapnya.

Dia menjelaskan berdasarkan PP 12 tahun 2017 itu penegakan dalam lingkup penyelenggaran pemerintah daerah.

“Sangat jelas disebutkan aparat penegak hukum dalam pengaduan masyarakat dapat melaksanakan setelah berkoordinasi dengan APIP pemerintah,” pungkasnya (AN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *