Bupati Bone Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi, M.Si. selaku Ketua Umum Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 (PPC-19) Kabupaten Bone memimpin Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bone serta tokoh agama Se-Kabupaten Bone.
Setelah Tokoh Agama melakukan pertemuan bersama Forkopimda Bone di Aula Latea Riduni, Rabu 22 April 2020 menetapkan bahwa:
Kesepakatan bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Bone, Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bone, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bone, Ketua Stasi Kristen Katolik, Pimpinan Kristen Protestan, Pimpinan Kristen Pantekosta dan Pompinan Vihara Dharma Palakka Bone.
Dengan ini menyatakan sepakat :
1.Penganut agama tetap menjalankan ibadah agama masing-masing sesuai protokoler kesehatan terkait covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
2.Peringatan hari besar keagamaan/kegiatan ibadah yang sifatnyamengumpulkan/menghimpun jamaah/umat, baik di tempat ibadah, Rumah maupun tempat lainnya DITIADAKAN dalam rangka memutus mata rantai covid-19.
3.Hormat menghormati dan saling menjaga toleransi antar umat beragama demi menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Bone.
4.pimpinan agama menindaklanjuti/menyampaikan kepada masing-masing jamaah/umat untuk mematuhi kesepakatan bersama ini.