Bupati Bone Keliling Bone Utara, Tekankan Pendatang Harus Isolasi Mandiri

Bupati Bone juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bone Bpk. Dr. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si. mengunjungi posko disejumlah kecamatan bagian utara kabupaten Bone, Senin 13 April 2020.

Bapak Bupati didampingi Asisten 1 Setda Bone A.Muh. Yamin, Kasat Pol PP Bone Andi Akbar, Kadis PUPR H. Askar, Kadis Pariwisata Budiono, Kadis Perhubungan Muh. Ridwan, dan Kepala Badan Kesbangpol Andi Sumardi.

Bersama rombongan Bapak Bupati mengunjungi posko di Kecamatan Awangpone yang dilanjutkan ke Kecamatan Tellu Siattinge.

Selanjutnya rombongan bergerak menuju Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Desa Solo Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone yang berbatasan langsung dengan Kelurahan Solo, Kecamatan Bola Kabupaten Wajo.

Dalam kunjangan tersebut, Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar Mahdin Padjalangi,M.Si. menyampaikan kepada aparat desa hingga kecamatan untuk mendata setiap pendatang masuk wilayahnya.

Petugas mesti mendata orang yang baru datang dari luar kabupaten Bone.

Dia juga menekankan ketika ada pendatang dari luar Bone utamanya memiliki riwayat perjalanan daerah yang terjangkit Covid-19 harus diisolasi mandiri.

“Jika pendatang dari daerah yang terjangkit Covid – 19 harus isolasi mandiri di rumah minimal 14 hari,” tegasnya.

Terakhir, Bapak Bupati meminta aparat untuk terus berperan aktif mengedukasi atau sosialisasi agar warga dapat memahami dengan baik termasuk penyebaran informasi tentang penanganan Covid-19 yang telah kita lakukan selama ini

Untuk diketahui berdasarkan data resmi yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone yang dapat diakses di https://bone.go.id  dan https://covid19.bone.go.id sampai pada Minggu, 12 April 2020 pukul 21:00 Wita belum ada warga Bone yang terinfeksi Covid19. (AN-PROF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *