Bupati Bone Laporkan Pertanggungjawaban Melalui Teleconference

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bone dengan agenda Pembukaan Sidang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bone digelar di tengah pandemi virus Corona.

Sidang Laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2019 tersebut berlangsung secara daring melalui teleconference menggunakan aplikasi zoom, pada Selasa, 31 Maret 2020 kemarin.

Sidang dalam bentuk jarak jauh ini merupakan sidang yang membahas tentang kewajiban konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD Bone yang merupakan representasi dari masyarakat Bone.

Laporan pertanggungjawaban secara daring itu dipimpin Bupati Bone Bpk. Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi, M.Si. menggunakan aplikasi zoom yang dimonitor seluruh OPD dan instansi vertikal Lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Bone.

“Berpedoman pada peraturan perundang-undangan, mengingat penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2019 telah berakhir, selaku Kepala Daerah saya berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun anggaran 2019 kepada DPRD Kabupaten Bone melalui rapat paripurna,” kata Bapak Bupati Bone.

Pelaksanaan paripurna LKPj dengan sistem teleconference sebelumnya diputuskan melalui rapat bamus DPRD Bone. Sehingga ini sifatnya sementara. Ketika Pandemi Corona ini berakhir, maka pelaksanaan paripurna tetap kembali ke sistem semula.

Pelaksanana paripurna dengan sistem teleconference ini, berdasarkan surat edaran Mendagri Nomor 700/1723/OTDA tanggal 24 Maret 2020.

Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri tersebut dijelaskan bahwa LKPj dapat disampaikan dan memanfaatkan sarana teknologi teleconference yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *