Rakor Tim Terpadu Penanganan Virus Corona Kabupaten Bone Lahirkan Tujuh Rekomendasi

Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Antisipasi Pencegahan Penularan Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bone, Rabu 18 Maret 2020.

Bupati Bone Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi,M.Si. memimpin langsung Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Antisipasi Pencegahan Penularan Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bone, di ruang Rapim Kantor Bupati, Rabu 18 Maret 2020 sekira pukul 09.30 Wita.

Hadir dalam Rakor ini di antaranya:
Bupati, Wakil Bupati, Kasrem 141/TP, Ketua DPRD Bone, Dandim 1407 Bone, Kajari Bone, Sekda Bone, Kapolres (diwakili), Wakil Ketua PN Watampone, Dandenpom, Wadanyon Brimob, Kakan Kemenag Bone, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Hadir pula Asisten 1 dan 2 Setda Bone, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Kesbangpol, Kasatpol PP, Mewakili Kadis Perhubungan, serta Kabag Protokol & Kabag Tata Pemerintahan.

Bupati Bone dalam sambutannya mengatakan saat ini dunia sedang dihebohkan dengan adanya penyebaran dan penularan Virus Corona atau Covid-19, dan penularannya menyebar sampai di negara kita hingga ke beberapa wilayah provinsi dan kabupaten.

“Karena virus corona ini bisa menyerang kepada siapa saja sangat berpeluang menimbulkan gejolak sosial, kesehatan, dan ekonomi masyarakat” kata Bupati Bone.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan arahan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 15 maret 2020 yang telah menetapkan status covid-19 sebagai darurat kesehatan global yang sudah pendemic.

Hal itu sudah ditanggapi, Pemerintah Kabupaten Bone telah mengeluarkan Surat Edaran No.188/6/494/III/SET Tanggal 16 Maret 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupeten Bone.

Langkah ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bone

Lanjut Bapak Bupati menuturkan, dengan sekuat tenaga dan kemampuan kita berupaya melindungi masyarakat dari serangan virus corona ini, olehnya itu pemda Bone telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) di kabupaten Bone.

Untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) di kabupaten Bone telah menunjuk Kepala Pelaksana BPBD Kab.Bone selaku Komandan Satgas dengan Call Center 0481-112 di Posko Bencana Sao Masiga Jl.Ahmad Yani Watampone. Dengan Juru Bicara dr.Yusuf.

Gugus Tugas ini bertugas untuk melakukan langkah-langkah strategis di lapangan termasuk melakukan penyemprotan di tempat-tempat layanan publik dan sarana ibadah serta sosialisasi pencerahan kepada masyarakat terkait virus corona.

Selain itu, Gugus Tugas ini mengoodinasikan dan membuat laporan hal-hal yang telah dilakukan serta laporan perkembangan tentang penanganan Virus di Kabupaten Bone.

Sementara itu, untuk tekhnis penanganan pasien warga Bone yang diduga (suspect) virus corona akan disampaikan oleh Bagian Humas Rumah Sakit Tenriawaru Watampone.

Kementerian Kehatan RI menetapkan 132 rumah sakit rujukan di 34 provinsi di seluruh Indonesia untuk menjadi rumah sakit rujukan kasus corona.

Dari 132 RS rujukan yang ada, beberapa di antaranya ada di Provinsi Sulawesi Selatan.
Berikut ini daftar RS rujukan tersebut beserta alamat dan kontak yang bisa dihubungkan:

1. RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo
Jl. Perintis Kemerdekaan Km.11 Makasar
Telepon: ((0411) 584677), Fax: ((0411) 587676), Email: [email protected]

2. RS Dr. Tadjuddin Chalid, MPH
Jl. Paccerakkang No.67/Pajjaiang Daya Makassar, Telepon: (0411-512902)
Fax: (0411-511011), Email: [email protected]

3. RSU Lakipadada Toraja
Jl. Pongtiku Mandetek Tana Toraja
Telepon: (0423-22264), Fax: (0423-22881)
Email: [email protected]

4. RSUD Kab. Sinjai
Jl. Jend Sudirman No. 47 Sinjai,
Sulawesi Selatan, Telepon: (0482-21132)
Fax: (0482-21133), Email: [email protected]

5. RSUD Labuang Baji
Jl. Dr. Ratulangi No.81 Makassar
Telepon: (0411-872120)
Fax: (0411-830454), Email: [email protected]

6. RS Tk.II Pelamonia
Jl. Jend Sudirman No. 27, Makassar
Telepon: ((0411) 7402332)
Fax: ((0411) 3623434), Email: [email protected]

7. RSU Andi Makkasau Parepare
Jl. Nurussamawati No.9 Kota Parepare
Telepon: (0421-21823)
Fax: (0421-27643), Email: [email protected]

Pemerintah, telah mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan hanya mengakses informasi dari sumber-sumber yang dapat dipercaya.

Masyarakat diminta menghindari kerumunan, kontak fisik seperti bersalaman secara langsung, menjaga kebersihan dengan rutin mencuci tangan menggunakan sabun, dan menjaga pola hidup sehat.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bone H. Barham Bachtiar, S.T.,M.M. melaporkan, bahwa dalam Rapat Koordinasi ini melahirkan tujuh point penting, yaitu :

1. Bupati Bone mengimbau kepada kita semua untuk tidak terlalu memborbardir info-info tentang Virus Corona secara tidak proporsional dan bertanggung jawab;

2. Bupati menginstruksikan kepada TPID untuk senantiasa memantau perkembangan harga pasar terutama terkait antisipasi kelangkaan bahan-bahan kebutuhan masyarakat;

3. Ruang isolasi agar disiapkan memadai, termasuk APD bagi petugas-petugas yang menangani nantinya;

4. Kepada Satpol PP agar tetap berpatroli untuk senantiasa mengingatkan kepada mereka yang kedapatan masih melakukan kegiatan dengan melibatkan orang dalam jumlah massal terutama kalangan pelajar;

5. Untuk kegiatan peringatan Hari Jadi Bone ke-690 disampaikan bahwa kegiatan yang terjadual sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 ditinjau ulang pelaksanaannya;

6. Sedangkan rencana kegiatan di bulan April akan diputuskan pelaksanaannya dengan tetap melihat perkembangan keadaan percepatan penanggulangan Virus Cirona atau Covid-19 ini;

7. Rapat Koordinasi ini juga menetapkan Kepala Pelaksana BPBD Kab. Bone sebagai Komandan Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kab. Bone. Dan menetapkan Dokter YUSUF sebagai Juru Bicaranya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *