Dray Vibrianto: Hingga Malam ini pukul 23.00 Wita Belum Ada Warga Bone yang Terpapar Virus Corona

BERITA, VIRUS CORONA1282 Dilihat

Komandan Satgas Tim Percepatan Penanggulangan Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Bone Dray Vibrianto, S.I.P., M.Si. mengatakan belum ada warga Bone yang terpapar Virus Corona atau Covid-19.

“Sampai detik ini pukul 23. 00 Wita belum ada warga Bone yang terpapar Virus Corona (Covid-19) dan belum ada rumah sakit yang memberi info,” kata Dray Rabu 18 Mei 2020 sekira pukul 23.00 Wita

Kendati demikian, kata Dray, semua Rumah Sakit harus siap dalam menghadapi hal ini.
“Siap atau tidak, kita punya tanggung jawab untuk tetap waspada,” harapnya.

Sementara itu tim teknis pencegahan penularan virus Corona (Covid-19) Dinas Kesehatan Bone dr. Yusuf menyebutkan, terkait informasi pasien dari RSUD Tenriawaru itu adalah suspek atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Karena orang itu dicurigai sebelumnya telah malakukan perjalanan dari Sumatera dan Jakarta. Dia demam tinggi, batuk, pilek, sesak napas dan saat diperiksa, dia menderita radang paru-paru, namun belum bisa dipastikan negatif atau positif karena masih menunggu hasil Laboratorium,” jelas dr. Yusuf.

Ditambahkan, untuk saat ini, laporan yang masuk untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) suspek Virus Corona itu baru 1 (satu) orang. Sedangkan yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 12 orang.

Perlu diketahui ODR adalah singkatan dari Orang Dalam Risiko, ODP adalah singkatan dari Orang Dalam Pemantauan. Seseorang dikatakan masuk dalam kategori ODP apabila ia sempat bepergian ke negara lain yang merupakan pusat penyebaran virus corona.

Kategori ODP ini apabila pernah berkontak langsung dengan pasien yang positif corona. Orang yang masuk dalam kelompok ini adalah mereka yang belum menunjukkan gejala sakit.

Sedangkan PDP adalah singkatan dari Pasien Dalam pengawasan. Artinya, orang yang masuk ke dalam kategori ini sudah dirawat oleh tenaga kesehatan (menjadi pasien) dan menunjukkan gejala sakit seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas.

Sementara itu, suspect corona adalah orang yang diduga kuat terjangkit infeksi COVID-19, dengan menunjukkan gejala virus corona dan pernah melakukan kontak dekat dengan pasien positif corona.

Pasien yang masuk dalam kategori ini akan diperiksa menggunakan dua metode, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing. Pemeriksaan ini akan dilakukan untuk melihat status infeksi corona di tubuh suspect tersebut: positif atau negatif.

Status ODP, PDP, dan suspect, didapat dari proses tracking yang dilakukan pemerintah dengan mengaitkan data-data yang ada di lapangan. Pasien yang masuk sebagai salah satu dari ketiga kelompok tersebut akan diberitahu oleh petugas kesehatan terkait, dan umumnya diinstruksikan untuk menjalani karantina selama 14 hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *