Sosialisasi Perda Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Sosialisasi Perda Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu dilakasanakan di Gedung PKK Jl.A.Mappanyukki Watampone, Selasa 10 Maret 2020.

Kegiatan tersebut dilaksananakan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bone dihadiri seluruh OPD, Camat, Lurah, Kades, dan stakeholder lainnya serta Kepala DPMPTSP dan Kabag Hukum Setda Bone.

Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 2011 yang mengatur tentang Retribusi Perizinan Tertentu
khususnya retribusi izin mendirikan bangunan, retribusi izin gangguan, dan retribusi izin usaha perikanan sudah
tidak sesuai dengan situasi dan kondisi serta ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diubah dan ditinjau kembali.

Beberapa pokok materi muatan dalam Perdatentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu ini antara lain diubahnya bentuk penghitungan retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan juga menghapus retribusi dalam rangka penerbitan Izin Gangguan (HO).

Untuk selengkapnya Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Download)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *