Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 697,55 Gram

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 697,55 gram dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polres Bone, Rabu 26 Februari 2020 di Mapolres Bone. Barang haram tersebut merupakan barang sitaan dari beberapa kasus lalu.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. A. Gunadil Ukra, M.M. yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan dengan pemusnahan sabu tersebut, artinya ribuan anak bangsa dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Beliau mengajak seluruh masyarakat Bone khususnya para orangtua untuk menjaga anak-anaknya menjauhi narkoba, karena apabila anak-anak kita terjerumus hal-hal seperti narkoba ini sama halnya kehancuran masa depan generasi dan bangsa.

Pemusnahan barang larangan itu dihadiri Kapolres Bone, Pemda Bone, Kalapas Watampone, BNN Bone, serta pihak-pihak yang berperan dalam penanggulangan dan penyalahgunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *