Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (MUSRENBANG RKPD) merupakan forum musyawarah antar stakeholder( pemangku kepentingan) guna membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota di wilayah kecamatan.
Terkait hal tersebut, Musrenbang RKPD Kabupaten Bone untuk perencanaan 2021 serentak mulai dilaksanakan di kecamatan Senin 10 Februari 2020. Musrenbang RKPD hari pertama ini meliputi 5 kecamatan, yakniTanete Riattang Barat, Cenrana, Salomekko, Barebbo, dan Lappariaja.
Sementara hari ini Selasa 11 Februari 2020 dilaksanakan di Kecamatan Awangpone, Tanete Riattang Timur, Mare, Lamuru, dan Kahu.
Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kali ini mengangkat tema
“Penguatan Kapasitas Daerah dalam Meningkatkan Investasi yang Kondusif Menuju Sustainable Development” Kabupaten Bone Tahun 2021
Kegiatan Musrenbang di kecamatan Tanete Riattang Barat dan Kecamatan Barebbo dihadiri Wakil Bupati Bone Drs. H.Ambo Dalle,M.M, dan beberapa Kepala OPD Kabupaten Bone serta Forkopimcam, Senin 10 Februari 2020.