Wakil Bupati Bone Buka Sosialisasi Pengisian LHKPN Bagi Kades

Pemerintah Kabupaten Bone melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan sosialisasi di Ball Room Hotel Novena, Watampone, Senin 10 Februari 2020.

Sosialisasi terkait pengaplikasian pengisian formulir permohonan aktivasi e – filing wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara(LHKPN) khususnya kepala desa (kades).

Selain sosialisasi LHKPN bagi kades, dilakukan pula kegiatan penyerahan piagam penghargaan LHKPN Award di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone tahun 2020.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bone Drs.Ambo Dalle,M.M. menyebutkan pengisian LHKPN sudah diwajibkan bagi kepala desa sebagai penyelenggara negara pada tahun 2020.

“Pada tahun 2020 ini, seluruh kepala desa sebagai penyelanggara negara di Bone harus melakukan pengisian LHKPN, saya yakin tidak ada kepala desa yang tidak mau, karena ini kepentingan kita bersama dalam melaporkan harta kekayaan kita,” kata Wabup Bone.

“Jika tidak melakukan pengisian maka akan terlihat dalam menu admin. Akan terlihat di situ bahwa ini kepala desa yang belum. Dan jika tidak mengisi laporan maka akan dimintai alasannya secara tertulis mengapa tidak mengisi LHKPN,” jelasnya.

Oleh karena itu, dia meminta para kepala desa melakukan koordinasi dengan admin LHKPN Bone tentang tata cara pengisian LHKPN.

Wabup menambahkan agar para kepala desa tidak asal mengisi laporan LHKPN mereka, akan tetapi pengisian LHKPN dilakukan dengan sejujujur-jujurnya.

“Saya berharap kepada para kepala desa sekalian untuk mengikuti aktivasi LHKPN, LHKPN diisi dengan data apa adanya dengan harta yang dimiliki saat ini,” tuturnya.

Hadir para Camat, Kepala Desa, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) se- Kabupaten Bone.(An).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *