Kadis Kominfo Bone Hadiri Acara Konsultasi KPID Sulawesi Selatan

Kadis Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bone Drs. Andi Amran, M.Si. bersama Pengelola LPPL Radio Suara Bone Beradat Zainal, M.Si. menghadiri kegiatan Silaturahami dan Konsultasi yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan, di Kantor KPID Sulawesi Selatan, Kamis 23 Januari 2020.

Acara Silahturahmi tersebut terkait perizinan siaran yaitu Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Lembaga Penyiaran yang berada di Daerah Kab/Kota. Dihadiri Kominfo Kabupaten Bone, Sinjai, Luwu Utara, Jeneponto, dan Kabupaten Tana toraja.

Ketua KPID Sulawesi Selatan Bpk.Mattewakkang menjelaskan inventarisasi permasalahan penyiaran di daerahnya antara lain mengenai penyelenggaraan dan fungsi KPID, lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) dan penyiaran swasta (LPS), Lembaga Penyiaran berjangka (LPB Tv Kabel)

Termasuk di antaranya yang bersiaran tanpa izin, masalah yang timbul setelah masa izin penyiaran sejumlah lembaga penyiaran yang habis, belum terbentuknya kesadaran bermedia sehat di kalangan masyarakat serta belum adanya aturan terkait penyiaran melalui streaming.

Lanjutnya menjelaskan, KPID merupakan muara dari semua proses perizinan dimulai. “Jadi, keberadaan KPID sangatlah sentral dalam rangkaian proses penyelenggaraan penyiaran” tuturnya.

“Kami mengajak instansi terkait membicarakan hal ini. Kita bahas ini dalam konsep silaturahmi,” katanya.

Sementara Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Bone Drs.A.Amran, M.Si. dalam rilisnya mengatakan, petemuan ini sangat penting untuk menyatukan persepsi terkait masalah penyiaran. Karena menurutnya aturan penyuaran selama ini masih menimbulkan pro dan kontra.

” oleh karena itu kami berterima kasih kepada KPID Sulawesi Selatan telah mengundang memberikan penjelasan yang sangat detail terkait penyiaran ini” kata Andi Amran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *