Rapat koordinasi dalam rangka pelaksanaan tahapan display dan forum replikasi inovasi pelayanan publik Kabupaten Bone Tahun di Gedung PKK Jl. Andi Mappanyukki, Watampone.
Dibuka Staf Ahli Bupati Bone Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Ir.H.A.Arsal Ahmad yang dihadiri seluruh OPD Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone.
Mewakili Bapak Bupati Bone, Ir.H.A.Arsal Ahmad mengatakan, bahwa Pelayanan publik merupakan segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu, untuk mengetahui sejauh mana pelayanan publik terlaksana kurun waktu satu tahun terakhir, maka replikasi inovasi sebagai bahan evaluasi diperlukan ” guna memenuhi percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik lagi” ungkap Ir.H.A.Arsal Ahmad.
Terkait standard pelayanan publik, Kabupaten Bone meraih Anugerah Kepatuhan Standard Pelayanan Publik Tertinggi tahun 2019. Apresiasi dan penghargaan itu diberikan Ombudsman Republik Indonesia beberapa hari lalu.