Pemkab Bone Gelar Bimtek bagi PPID Pembantu

Pemerintah Kabupaten Bone dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Bimbingan Teknis bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bone Tahun 2019 di Bunir Room, Jln. Jend. Sudirman, Watampone, Selasa 19 November 2019.

Kegiatan Bimtek PPID ini dibuka Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bone Drs. Andi Amran, M.Si. yang mewakili Bupati Bone.

Kegiatan ini dihadiri Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Ir. H. Benny Mansjur, M.T, selaku Koordinator Kelembagaan Komisi Informasi sekaligus menjadi Narasumber Bimtek PPID Kabupaten Bone Tahun 2019 dan Para Operator serta Pelaksana PPID Pembantu Seluruh OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bone.

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Bone Drs. Andi Amran, M.Si. dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sangat penting dalam rangka peningkatan kemampuan dan keterampilan bagi Para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Bone.

Ditambahkannya, kegiatan bimtek ini sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan demikian peningkatan pelayanan informasi kepada nasyarakat semakin baik demi terciptanya pemerintahan yang Transparan, Efisien, Efektif dan Akuntabel.

“Salah satu cara efektif untuk menyampaikan informasi kepada publik yakni pemanfaatan website di masing-masing OPD, karena akan lebih mudah diakses oleh Masyarakat.”Ujar Kadis Kominfo dan Persandian Kab. Bone.

Sementara narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Sulsel Ir. H. Benny Mansjur, M.T. mengatakan Tujuan dibentuknya Komisi Informasi untuk memberikan pelayanan kepada warga negara dalam rangka menjamin dan melindungi hak setiap warga negara atas akses informasi publik.

“Di mana sebagai lembaga negara KIP berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan Pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi” paparnya.

Benny Mansjur mengatakan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Berupaya Meningkatkan dan Memberi Pemahaman Kepada PPID Utama dan PPID Pembantu Kabupaten, Kegiatan ini Mendorong Keterbukaan Informasi Pada Instansi Pemerintah atau Badan Pelayanan Publik terhadap Hak Masyarakat akan Informasi.

“Maka Salah Satu upaya mendorong Keterbukaan Informasi kepada Masyarakat Dinas Kominfo dan Persandian Kab.Bone bersama Komisi Informasi Provinsi Sulsel mengadakan Bimtek PPID ini.”Ungkap Benny Mansjur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *