Pemerintah Kabupaten Bone menyerahkan rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Bone.
Penyerahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di ruang paripurna Kantor DPRD Bone, Jln. Kompleks Stadion Lapatau, Watampone, Senin 11 November 2019.
Bupati Bone Bpk.Dr.H.A. Fahsar M. Padajalangi,M.Si. menyerahkan langsung ranperda tersebut yang diterima Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, S.E.,M.M.
Ranperda tersebut nantinya akan dibahas DPRD Bone dan dituangkan dalam bentuk pemandangan umum.
Dalam sambutannya, Bupati Bone menyebutkan penyusunan Ranperda APBD Bone tahun 2020 berdasarkan skala prioritas dan sasaran pembangunan.
“Penyusunan anggaran tahun 2020 disusun secara rasional dengan memperhatikan kondisi keuangan dan skala prioritas pembangunan daerah,” jelas Bupati Bone.
Bupati menjelaskan Ranperda APBD 2020 direncanakan Rp1,8 triliun belum termasuk anggaran dari pemerintah pusat. “APBD Pokok 2020 dari sisi pendapatan maupun belanja berkurang lantaran alokasi dana transfer daerah dari pusat belum dianggarkan karena pagu anggaran definitif APBN 2020 belum ditetapkan,” paparnya.
Sementara Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan, S.E.,M.M. optimis pembahasan RAPBD ini akan selesai tepat waktu. “Kita yakin ini selesai sebelum tanggal 30 November mendatang,” ucapnya.
Giat ini dihadiri anggota DPRD Bone, Pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.