Pemda Bone Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten Bone melalui Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Hotel Novena Watampone, Selasa 22 Oktober 2019.

Dibuka langsung Sekda Bone A.Surya Darma,S.E ,M,Si. mewakili Bupati Bone didampingi Kasatpol PP A. Akbar, S.Pd.,M.Pd.

Dalam sambutannya Sekda Bone mengatakan dan berharap sosialisasi seperti ini bisa lebih di tingkatkan dan dimaksimalkan agar pendapatan daerah dari cukai rokok ini bisa lebih maksimal.

Lanjut “Oleh karena itu, diimbau kepada penjual rokok agar tidak lagi menjual rokok ilegal, karena ancaman hukumannya  cukup tinggi tidak sebanding dengan hasilnya dan semoga semua pedagang dan pengecer dapat memahami ketentuan yang berlaku” tegasnya

Peredaran rokok ilegal terus berusaha ditekan oleh pemerintah, Karena selain mengganggu usaha pengusaha legal, keberadaan rokok ilegal juga tidak menambah penerimaan negara melalui cukai.

Sekda Bone menuturkan, salah satu cara pemerintah untuk terus menekan peredaran rokok ilegal adalah dengan sosialisasi dan edukasi pengawasan rokok ilegal.

“Pemerintah terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar pengusaha patuh kepada peraturan yang ada,” ungkap Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan  Drs.A.Gunadil Ukra, M.M.

Kasatpol PP Bone A.Akbar mengungkapkan, saat ini ada berbagai jenis rokok ilegal yang beredar di pasaran, yaitu bungkus rokok tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bekas, dilekati pita cukai palsu, menggunakan pita cukai asli tapi salah peruntukan, dan menggunakan pita cukai salah personalisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *