Bupati Bone Hadiri Palantikan Komisioner KIPD Sulsel Periode 2019-2023

Bupati Bone Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi,M.Si. menghadiri pelantikan komisioner Komisi Informasi Pusat Daerah (KIPD) Sulawesi Selatan Periode 2019-2023.

Kelima Komisionerbdilantik Gubernur Sulawesi Selatan, Prof.H.M. Nurdin Abdullah di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rujab Gubernur Sulsel, Jln. Sungai Tangka, Makassar, Senin, 14 Oktober 2019.

Adapun Lima Komisioner Komisi Informasi Provinsi Daerah (KIPD) tersebut di antaranya: Andi Taddampali, Benny Mansyur, M P., incumbent Pahir Halim, Fawziyah Erwin, dan Dr. Haerul Mannan S.H , M.H. Komisioner itu disumpah dengan mengikuti teks yang dibacakan Gubernur Sulawesi Selatan.

Gubernur dalam sambutannya menuturkan, hari ini kita telah menyaksikan bersama pelantikan para komisioner dan saya mengucapkan selamat atas pelantikan Komisi Informasi Provinsi Daerah.

Lanjur Gubernur mengatakan Komisi Informasi Provinsi Daerah (KIPD) harus diberikan fasilitas yang layak untuk menjalankan amanah dengan baik, seperti fasilitas kantor, transportasi, dan dukungan anggaran juga diperlukan.

“Insya Allah kita akan duduk bersama membahas bagaimana fasilitas yang menunjang kinerja. Mungkin harus punya transportasi, dan punya anggaran,” ungkap Gubernur.

Ia menambahkan, selain bekerja sama dengan KIP, Pemprov Sulsel sudah satu tahun bekerja sama dengan Korsubgah KPK, Kepolisian, Kejaksaan dan seluruh elemen untuk menciptakan pemerintahan yang transparan.

Kerja sama yang sudah terbangun antara Pemprov Sulsel dengan KPK, Kejaksaan dan kepolisian begitu pula dengan KIP tentunya demi menciptakan pemerintahan yang memiliki kepercayaan.

“Ke depan kita akan terus mendorong kerja sama ini. Harapan kita ingin menghadirkan pemerintah yang memiliki trust, pemerintah yang melayani dan menghadirkan mall pelayanan,” tutupnya.

Pelantikan KIP tersebut dihadiri Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan, Pimpinan OPD Pemrov Sulawesi Selatan di antaranya Kadis Kominfo Sulsel, dan tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *