Besok 2 Oktober 2019 Seluruh ASN Memakai Baju Batik

Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran untuk seluruh Pejabat dan Pegawai agar menggunakan Pakaian Batik dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019.

Menindaklanjuti surat edaran Kemendagri nomor 003.3/10132/SJ tertanggal 1 Oktober 2019 ini, Gubernur Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran bernomor 003.1/7144/B.Ortala tertanggal 1 Oktober 2019 agar para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengenakan pakaian batik pada besok Rabu, 2 Oktober 2019.

Surat ini juga telah dilayangkan kepada seluruh Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan. Karena surat edaran ini hanya mengintruksikan pada satu hari saja, selanjutnya pada hari Kamis, 3 Oktober 2019 mendatang, seluruh pejabat dan pegawai kembali mengenakan pakaian sebagaimana biasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *