Pemerintah dan Masyarakat Bone Berbelasungkawa Atas Wafatnya Presiden ke-3 RI, BJ. Habibie

Innalillahi Wainnailaihi Rojiun,

Pemerintah dan Masyarakat Bone turut berbelasungkawa atas wafatnya:

Bpk. Prof. Dr. Ing. H. Bacharuddin Jusuf Habibie

Semoga Amal dan Baktinya diterima Allah SWT dan Arwahnya Mendapat Tempat Layak di Sisi Allah SWT dan Keluarga yang Ditinggalkan Senantiasa diberi Kesabaran dan Ketabahan. Amin.

Berikut penjelasan keluarga disampaikan anak Habibie, Thareq Kemal Habibie, di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu 11 September 2019. Thareq mengungkapkan sang ayah telah meninggal pada pukul 18.05 WIB.

BJ. Habibie meninggal di usia 83 tahun. Thareq mengatakan jantung Habibie menyerah karena usianya yang menua.

Berikut ini penjelasan lengkap Thareq soal meninggalnya BJ Habibie:

Bismillahirrohmanirrohim. Saudara-saudara, atas nama Allah Yang Mahabesar, kami harus dengan sangat berat mengucapkan bahwa ayah saya, Bacharuddin Jusuf Habibie, presiden ke-3, telah meninggal dunia jam 18.03.

Innalillahi wainnailaihi rojiun

Alasan kenapa meninggal adalah karena sudah menua dan memang kemarin kan saya katakan bahwa gagal jantung yang mengakibatkan karena penuaan itu karena memang orang menjadi tua. Organ-organ itu melemah menjadi tidak kuat lagi.

Maka tadi jam 18.05 WIB, jantungnya dengan sendiri menyerah. Sampai detik terakhir saya ada di situ. Tapi hari ini pada tanggal 11 September, jam 18.05 Presiden RI ke-3 Bacharuddin Jusuf Habibie sudah meninggal dunia.

Semoga, tim dokter sudah berbuat yang terbaik. Tidak ada yang bisa dibuat apa-apa lagi, mohon doanya, mohon dukacitanya, kami berterima kasih, mohon pengertian bahwa kami dalam keadaan berkabung.

Prof. Dr. Ing. H. Bacharuddin Jusuf Habibie lahir di Parepare, Sulawesi Selatan, 25 Juni 1936 – meninggal di Jakarta, 11 September 2019 pada umur 83 tahun. Adalah Presiden Republik Indonesia yang ketiga. Sebelumnya, B.J. Habibie menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia ke-7, menggantikan Try Sutrisno. B. J. Habibie menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri dari jabatan presiden pada tanggal 21 Mei 1998.

MENTERI Sekretaris Negara Pratikno menyatakan pemerintah menetapkan hari berkabung Nasional selama tiga hari, yakni hingga 14 September 2019. Ia pun mengajak masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang hingga berakhirnya hari berkabung nasional.

“Kami imbau masyarakat, kantor, kantor pemerintah dan lembaga negara baik di dalam maupun luar negeri untuk mengibarkan bendera setengah tiang,” kata Pratikno, Rabu 11 September 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *