Bupati Bone Dr.H.A.Fahsar M. Padjalangi, M.Si. menerima Rombongan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, di Ruang Kerja Bupati Bone, Senin, 2 September 2019.
Rombongan dari DP3A Kabupaten Bekasi tersebut dalam rangka melakukan studi banding terkait pelaksanaan Forum Anak dan Desa Kelurahan Layak Anak (Dakela) di Kabupaten Bone.
Menurut Ketua Rombongan dari Bekasi, mengatakan pihaknya ingin mengetahui lebih jauh mana langkah-langkah strategis yang dilakukan pemda Bone dalam hal pemberdayaan dan perlindungan anak.
Mereka apresiasi karena Bone dianggap berhasil membangun sumber daya dan perlindungan anak. Di mana tahun 2019 ini Kabupaten Bone memperoleh Penghargaan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) Kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), pada 23 Juli 2019 lalu.
Dewasa ini Pemda Bone menerapkan prinsi-prinsip dan komitemen pembentukan dan pegembangan Desa/Kelurahan layak anak. Adapun komitmen tersebut, yaitu :
1. Nondiskriminasi
2. Kepentingan terbaik bagi anak
3. Setiap anak mempunyai hak hidup, kelangsungan hidup dan berkembangan maksimal.
4. Mendengar dan menghormati pandangan anak
Selain itu komitemen ini juga menyatakan untuk :
1. Memotivasi dan mendorong masyarakat dan dunia usaha di wilayah desa/kelurahan dalam upaya mewujudkan pembangunan yang responsif terhadap hak, kebutuhan dan kepentinganterbaik bagi anak.
2. Mengintegrasikan potensi SDM, keuangan, sarana prasarana, metode dan teknologi yang ada pada pemerintah desa/kelurahan, partisipasi masyarakat serta dunia usaha di Desa/kelurahan dalam mewujudkan hak anak.
3. Memastikan dalam pembangunan Desa/Kelurahan memperhatikan kebutuhan, aspirasi, kepentingan terbaik bagi anak dan tidak diskriminasi terhadap anak.
4. Menciptakan Desa/Kelurahan yang aman dengan membentuk serta menjalankan program kegiatan Perlindungan Anak terhadap Kekerasan (PATBM).
5. Melibatkan partisipasi anak melalui Forum Anak Desa (FAD) dalam pembangunan di Desa/Kelurahan.