Wakil Bupati Bone Serahkan RAPBD Perubahan Tahun 2019

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2019 telah diserahkan Pemerintah Kabupaten Bone melalui rapat paripurna DPRD, Jumat 2 Agustus 2019. Ada tiga tahapan paripurna yang digelar hari itu, yakni penyerahan rancangan APBD, pandangan umum fraksi, dan ditutup jawaban bupati atas pandangan umum fraksi.

Ketua DPRD Bone, Drs A.Akbar Yahya,M.M. mengatakan, 12 persen lebih dari alokasi belanja modal difokuskan untuk perbaikan infrastruktur.

“Perbaikan infrastruktur yang dianggarkan melalui APBD Perubahan mencapai Rp 36 miliar atau 12 persen lebih dari total belanja modal di APBD. Saya kira ini patut kita syukuri,” ungkapnya saat memimpin rapat paripurna DPRD.

Akbar Yahya menyebutkan, total tambahan anggaran diasumsikan mencapai Rp100 miliar.
“Khusus untuk perbaikan jalan dan perbaikan infrastruktur lainnya, saya kira ke depan tidak apa-apa kita mengajukan pinjaman. Apalagi ini untuk kepentingan publik,” imbuhnya.

Sementara Wakil Bupati Bone, Drs.H Ambo Dalle,M.M. dalam sambutannya pada penyerahan RAPBD Perubahan 2019 menyebutkan, selain pendapatan yang diasumsikan bertambah, belanja daerah juga diproyeksikan mengalami peningkatan, mencapai Rp140 miliar lebih.

Rinciannya, belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp1,5 triliun lebih atau bertambah Rp 12 miliar dari APBD Pokok 2019 serta belanja langsung yang dianggarkan sebesar Rp 1 triliun lebih. Khusus belanja langsung, tambahan anggarannya mencapai Rp 127 miliar lebih.

Sementara untuk pembiayaan daerah lanjut Wakil Bupati, terbagi dalam dua komponen yakni penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Untuk penerimaan pembiayaan pada APBD Perubahan dianggarkan sebesar Rp 95 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp 10 miliar.

Secara total, pendapatan daerah pada perubahan APBD diasumsikan sebesar Rp 2.439.105.768.791 (Rp 2,4 triliun).

Meningkatnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu item yang mempengaruhi peningkatan asumsi pendapatan daerah.

Pendapatan asli daerah pada perubahan APBD ditargetkan sebesar Rp 205.439.739.391 (Rp 205 miliar lebih) dari sebelumnya Rp195.573.255.600 atau bertambah Rp 9,8 miliar lebih.

Selain PAD, dana perimbangan juga ditarget meningkat, di mana sebelum perubahan, dana perimbangan ditetapkan sebesar Rp 1.634.785.865.000 dan setelah perubahan ditargetkan mencapai 1.634.922.733.000 atau naik sebesar Rp 136.868.000.

Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah, dianggarkan sebesar Rp 598.743.296.400 di mana sebelum perubahan, dianggarkan sebesar Rp 538.655.764.000 atau naik sebesar Rp 60 miliar lebih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *