Pertemuan Koordinasi Konsep dan Strategi Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kabupaten Bone

Pemerintah Kabupaten Bone melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bone melaksanakan Pertemuan Koordinasi Lanjutan tentang Konsep dan Strategi Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kabupaten Bone, di Aula Bappeda Bone, Senin, 8 Juli 2019.

Pertemuan koordinasi tersebut melibatkan seluruh OPD Kabupaten Bone dan Perguruan Tinggi serta para stakeholder yang terkait penyelenggaraan pendidikan inklusif di Kabupate Bone.

Kegiatan ini merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Bone dengan Unicef dan Hellen Keller Indonesia, dibuka Kepala Bappeda Kab.Bone, Drs.H.Abubakar,M.M.

Mnghadirkan pembicara dari Yayasan Wahana Inklusif Indonesia Yani Fathur Rohman. Yayasan Wahana Inklusif Indonesia didirikan oleh beberapa orang penggiat di bidang pengembangan potensi penyandang disabilitas dan pendidikan inklusif di Indonesia.

Kepala Bappeda Kab.Bone, Drs.H.Abubakar mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bone bertekad memastikan anak-anaknya dapat mengakses pendidikan, tanpa kecuali. Tekad itu diwujudkan bersama dengan United Nations Children’s Fund (UNICEF) lewat pengembangan pendidikan inklusif.

Pendidikan inklusif tersebut diselenggarakan dengan tujuan:

1. Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua anak (termasuk anak berkebutuhan khusus) mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan kebutuhannya.

2. Membantu mempercepat program wajib belajar pendidikan dasar.

3. Membantu meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah dengan menekan angka tinggal kelas dan putus sekolah.

4. Menciptakan sistem pendidikan yang menghargai keanekaragaman, tidak diskriminatif, serta ramah terhadap pembelajaran.

5. Memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945 khususnya Ps. 32 ayat 1 yang berbunyi ’setiap warga negara negara berhak mendapat pendidikan’, dan ayat 2 yang berbunyi ’setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya’. UU no. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Ps. 5 ayat 1 yang berbunyi ’setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu’. UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya Ps. 51 yang berbunyi ’anak yang menyandang cacat fisik dan/atau mental diberikana kesempatan yang sama dan aksesibilitas untuk memperoleh pendidikan biasa dan pendidikan luar biasa.

Sementara itu, pembicara dari Yayasan Wahana Inklusif Indonesia, Yani Fathur Rohman mengungkapkan, bahwa Pendidikan adalah hak setiap anak. Hak mendapatkan pendidikan berkualitas adalah bagian integral dari Konvensi Hak Anak (Convention of the Rights of Child).

Lanjutnya menuturkan, bahwa masih ada beberapa anak yang belum memiliki akses ke Pendidikan, salah satunya anak-anak difabel, berkebutuhan khusus, atau anak yang punya kelebihan unik tapi membutuhkan metode belajar yang berbeda.

Ia mengatakan, UNICEF sendiri sudah memfasilitasi agar anak-anak tersebut dapat dilayani di sekolah terdekat. Mereka bahkan belajar di kelas reguler bersama-sama teman seusianya, tanpa dipisahkan dan tanpa diskriminasi/perbedaan.

“Melihat semangat dan komitmen ini, kami dari Wahana Inklusif Indonesia untuk terus mendukung inovasi kebijakan yang fokus investasinya adalah anak dan kami ke Bone justru karena melihat komitmen yang semakin tinggi,” ujarnya.

Ia menerangkan bahwa sebenarnya UNICEF telah bekerja sama dengan Pemkab Bone lewat pengembangan Program Manajemen Berbasis Sekolah ( MBS) di tingkat sekolah dasar (SD). Di mana pihaknya membantu Bone untuk mengembangkan Program Sekolah Satu Atap. Dan Sekolah Satu Atap dikembangkan ke Pendidikan Inklusif. Dan kemudian pengembangannya bagaimana menyinergikan dana APBD sesuai kemanpuan daerah.

Ia menambahkan tim pengembang MBS Inklusif sudah dibentuk Pemkab Bone sejak beberapa tahun lalu. Mereka terdiri dari pengawas SD dan SMP dan merekalah yang selama ini menjadi mesin inovasi Pendidikan Inklusif di Bone,” terangnya

Dalam rangka menguatkan kapasitas sumber daya manusia di Pendidikan inklusif, berbagai pelatihan, loka karya, dan bentuk asistensi lainnya akan didukung UNICEF dengan menyasar guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.

Pada pertemuan ini diisi duskusi yang intinya adanya koordinasi maksimal dan komunikasi antar (OPD ) dan para stakehokder dalam melancarkan implementasi Pendidikan Inklusif melalui pengaktifan kelompok kerja Pendidikan Influsif.

Dalam pertemuan itu mengharapkan agar Pokja Pendidikan Inklusif dikomandoi langsung oleh kepala daerah karena kerja besar Bone ini wajib sukses dan hanya dengan keterlibatan semua OPD.

Pokja yang progresif akan diiringi dengan pelibatan lembaga non pemerintah, swasta, media. Termasuk melibatkan atau meminta para Kyai atau pemimpin agama dan tokoh masyarakat untuk berkampanye memasyarakatkan Pendidikan Inklusif,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *