Bone Kembali Meraih WTP, Ini Keempat kalinya Berturut-turut

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Wahyu Priyono, hari ini, Senin 20 Mei 2019 bertempat di Auditorium BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018 kepada Bupati Bone Dr. H.A. Fahsar M. Padjalang, M.Si. dan Ketua DPRD Bone Drs. Andi Akbar Yahya, M.M.

Pasal 17 UU No. 15 Tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit/diperiksa BPK dan diserahkan kepada Bupati dan Ketua DPRD untuk selanjutnya diajukan sebagai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD.

Setelah melalui proses audit yang cukup panjang yang berlangsung selama 60 hari (30 hari audit pendahuluan +30 hari audit substantif/terinci), akhirnya Badan Pemeriksa Keuangan RI memberikan Opini WAJAR TANPA PEBGECUALIAN (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kab. Bone Tahun 2018.

Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Bone Tahun 2018 merupakan opini WTP yang keempat kalinya secara berturut-turut, dimulai pemeriksaan LKPD Tahun 2015, 2016, 2017 dan Tahun 2018.

Opini WTP diraih setelah pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemkab Bone dinyatakan telah memenuhi 4 (empat) kriteria, yaitu:
(1) kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan berdasarkan PP 71 Tahun 2010;
2) kecukupan pengungkapan informasi laporan keuangan;
(3) efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Daerah dan
(4) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah bertujuan untuk memperoleh keyakinan yang memadai, apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN).

Disamping itu, Auditor BPK-RI juga melakukan pengujian kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, kecurangan, serta ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung pada material terhadap penyajian laporan keuangan.

Setelah mengaudit laporan keuangan pemerintah daerah, BPK berhak memberikan pernyataan opini (pernyataan profesional) tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Dan Alhamdulillah berkah Ramadan, dari hasil audit Tim BPK RI yang berlangsung selama 60 hari, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bone Tahun 2018 kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),dan ini merupakan opini WTP yang keempat kalinya secara berturut-turut.

Bupati Bone mengatakan, Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di balik opini WTP yang telah diraih, tentu masih banyak kekurangan-kekurangan dan ketidak sempurnaan. Olehnya itu, senantiasa dibutuhkan saran, masukan serta koreksi konstruktif dari semua pihak dalan rangka perbaikan dan penyempurnaan.

Terima kasih atas doa dan dukungannya, Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rakhmat dan karunia-Nya kepada kita semua. Amin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *