Dalam rangka pengelolaan informasi dan komunikasi publik sekaligus sebagai langkah antisipasi munculnya berita hoaks (berita bohong).
Kementerian Dalam Negeri terus berupaya menyajikan informasi mengenai program dan kebijakan secara lintas sektoral dan lintas daerah kepada publik dengan cepat, tepat, dan akurat melalui bsrbagai kanal/saluran informasi yang dimiliki.
Sehubungan dengan hal tersebut dimohon kepada Sdr/i agar menugaskan pejabat yang membidangi kehumasan baik pada Dinas Komunikasi dan Informatika maupun pada Sekretariat Daerah untuk menyebarluaskan Website dan Media Sosial Kementerian Dalam Negeri sebagai informasi resmi sekaligus meneruskan (follow) akun tersebut di bawah ini :
1. Website : www.kemendagri.go.id
2. Facebook : @Kemendagri_RI
3. Twitter : @Kemendagri
4. Instagram: @kemendagri
5. Youtube : Kemendagri RI
Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
a.n Menteri Dalam Negeri
Sekretaris Jenderal,
Drs.Hadi Prabowo, M.M.
mantap, infonya makin menarik
artikel yang menarik dan cukup edukatif . terima kasih