Wakil Bupati Bone Pimpin Pertemuan Penerapan Sistem Online Terhadap Pajak Daerah

Pertemuan antara Bapenda dengan Bank Sulselbar dan Wajib Pajak dalam rangka Pemasangan Alat Perekaman Pajak Online pada Obyek Pajak Daerah. Pertemuan tersebut dipimpin Wakil Bupati Bone Drs.H.Ambo Dalle, M.M., Rabu 15 Mei 2019.

Penerapan alat rekam pajak sistem online ini sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan daerah. Sekaligus mencegah adanya pelanggaran di sektor pajak.

Alat perekam transaksi online untuk memonitor pajak retribusi dan hotel-hotel, resto, tempat hiburan dan parkir ini difasilutasi oleh Bank Sulselbar.

Melalui aplikasi tersebut diharapkan pajak daerah dapat dipantau secara real time dan dapat digunakan sebagai alat rekam untuk mencegah terjadinya kebocoran pajak.

Program perekaman pajak online tersebut langsung di bawah pengawasan dan supervisi KPK bidang korsupgah.

KPK mendorong penggunaan alat perekaman transaksi online, sehingga seluruh penerimaan pajak seperti hotel, restoran, hiburan dan parkir bisa lebih maksimal.

Alat perekam transaksi pajak daerah ini merupakan bagian program KPK kepada pemerintah daerah. Dalam penerapannya, KPK sudah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sulsel bersama Bank Sulselbar untuk pengadaan alat perekam pajak otomatis ini.

Dengan sistem ini, dibutuhkan kerja sama para Wajib Pungut Pajak (wapu) dengan Pemerintah Daerah karena bagi Wajib Pungut Pajak yang tidak mau kerja sama akan dikenakan saksi. Dan saksi itu misalnya pencabutan izin usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *