Lokus Intervensi Terintegrasi Penurunan Stunting Kabupaten Bone Tahun 2020

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Permasalahan gizi ini terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia dan tidak hanya terjadi pada kelompok penduduk miskin tetapi juga pada kelompok kaya.

Merujuk pada pola pikir UNICEF/Lancet, stunting disebabkan karena ada pengaruh dari pola asuh, cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan, lingkungan,
dan ketahanan pangan tingkat keluarga.

Prevalensi balita pendek di Indonesia cenderung statis. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007 menunjukkan prevalensi balita pendek di Indonesia sebesar 36,8%.

Pada tahun 2010, terjadi sedikit penurunan menjadi 35,6%. Namun prevalensi balita pendek kembali meningkat pada tahun 2013 yaitu menjadi 37,2%.

Diharapkan prevalensi balita pendek selanjutnya akan terjadi penurunan yang juga menjadi ukuran keberhasilan program yang sedang diupayakan oleh pemerintah.

Saat ini pemerintah sedang gencar melakukan program upaya pencegahan stunting. Salah satu upaya Pemerintah Sulawesi Selatan untuk mencegah stunting yaitu dengan diadakannya kegiatan AKSI I pada tanggal 26 Maret 2019.

Dari kegiatan tersebut didapatkan data zona prioritas intervensi stunting Kabupaten Bone tahun 2020.

Pemerintah Kabupaten Bone akan fokus di 14 desa dari tiga kecamatan.

Berikut daftar 14 desa tersebut:

1. Kecamatan Tellu Limpoe :
Desa :
BONTOMASUNGGU
SAMAENRE
PALLAWA
LAGORI
TONDONG
TELLANGKERE
SADAR
GAYA BARU
POLEWALI
BATU PUTIH

2. Kecamatan Amali
Desa :
BILA

3. Kecamatan Cenrana
Desa :
WATANG TA
AJALLASAE
LABOTTO

Pemerintah Sulawesi selatan menargetkan program pencegahan stunting ini akan selesai pada tahun 2020.

Dan diharapkan akan menekan pertambahan jumlah penderita stunting dan gizi buruk.