MoU Penerapan Tanda Tangan Elektronik

Gubernur Sulawesi Selatan dan seluruh bupati/wali kota se-Sulsel melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kegiatan ini dibuka Gubernur Sulsel di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis, 25 April 2019.

Selain penandatanganan MoU itu juga  dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kadis Kominfo Sulsel dan Kominfo kabupaten/kota serta Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan BSSN terkait penerapan tanda tangan elektronik untuk dokumen-dokumen pemerintahan.

Selain penandatanganan MoU dan PKS Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Jambore Inovasi Pelayanan Publik 2019.

Hadir dari Bone Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Drs.Muhammad Akbar, M.M. serta Kadis Komunikasi Informatika dan Persandian Drs.Andi Amran, M.Si., Kasi Operasional Persandian Subhan Sahabuddin, S.S.

Kegiatan ini dihadiri Wagub Sulsel, unsur dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kepala BSSN, dan sejumlah bupati/walikota se-Sulsel.

Menurut Kadis Kominfo SP Sulsel Andi Hasdullah, Penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan trobosan yang pertama kalinya dilaksanakan di Indonesia.

“Ini satu terobosan yang kita lakukan di mana Pemprov Sulsel dapat melibatkan seluruh kab/kota secara serentak yang pertama kalinya dilaksanakan di Indonesia,” ungkapnya.

Ia menambahkan ada hal penting yang akan dicapai dari kegiatan tersebut, yaitu munculnya pemahaman dan kesadaran pemerintah daerah bahwa security sistem TIK sangat penting dan strategis.

“Jika sistem IT yang sudah dirancang menggunakan anggaran yang cukup besar tidak dilengkapi dengan security sistem yang baik, bisa lumpuh dalam sekejap jika ada serangan hacker,” ungkapnya.

Lebih jauh dia mengemukakan, bahwa BSSN mengapresiasi upaya Dinas Kominfo Sulsel yang selama ini memberi perhatian pada sistem keamanan siber. Karenanya, instansi tersebut akan diberi bantuan berupa satu paket peralatan honypod yang bisa menangkal serangan hacker terhadap sistem IT pemerintah.

“Jadi kalau ada serangan hacker, bisa dialihkan ke hanypod, semacam penangkal. Kita sudah siapkan satu ruangan untuk peralatan tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, Pemprov Sulsel pada tahun 2020 mendatang juga mendapatkan satu paket kegiatan berupa pembentukan Computer Security Insident Respon Team Mandiri (CSIRT). Jadi kalau ada serangan IT atau kerusakan sistem, sudah ada tim nantinya yang bisa menanggulangi.

Khusus untuk penerapan dan tindak lanjut tanda tangan elektronik, Andi Hasdullah menekankan bahwa dgn MOU ini kita pastikan terkait dengan tanda tangan digital tidak ada lagi kabupaten/kota yang ketinggalan.