Bone Sabet Juara II Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2018

Kabupaten Bone untuk pertama kalinya berhasil meraih juara II Kategori Keterbukaan Informasi Publik se-Sulawesi Selatan tahun 2018.

Penyerahan penghargaan dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Selatan tersebut bertepatan dalam acara “Malam Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik” yang digelar di Baruga Karaeng Patingalloang, Jln.Sungai Tangka Makassar, Jumat, 21 Desember 2018, sekira pukul 19.30 Wita.

Penyerahan berupa piala dan sertifikat diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, yang diterima mewakili Bapak Bupati Bone yakni, Kadis Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bone, Drs.Andi Amran, M.Si.

” Dalam acara itu KIP Sulawesi Selatan mengumumkan daerah yang sukses dalam melakukan transparansi informasi publik salah satunya adalah Kabupaten Bone,” kata Andi Amran dalam rilisnya.

Prestasi ini merupakan sejarah baru bagi Kabupaten Bone dalam hal keterbukaan informasi publik, di mana Pemerintah kabupaten Bone atas kepemimpinan Bupati Bone Dr.H.Fahsar M.Padjalangi,M.Si. dan Wakil Bupati Drs.H.Ambo Dalle,M.M. menerapkan informasi secara terbuka kepada masyarakat melalui layanan publik secara online melalui website www.bone.go.id dan www.ppid.bone.go.id

Lanjut Andi Amran, mengatakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bone yang telah terbentuk di masing-masing instansi hingga kecamatan, alhamdulillah berjalan dengan baik meskipun harus diakui tidak lepas dari kekurangan yang ada.

Di mana dalam layanan itu menampilkan berbagai aplikasi mulai kegiatan pemerintahan, hasil-hasil pembangunan, dan transparansi anggaran yang dapat diakses oleh publik.

Menurut Andi Amran, hasil yang diperoleh ini juga merupakan bukti kinerja baik yang ditunjukkan oleh para pelayan informasi yang bertugas pada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bone, di mana selama ini senantiasa bekerja tulus melayani masyarakat yang membutuhkan informasi. Pelayanan itu dilakukan dalam bentuk manual maupun online.

Sementara, Ketua Komisi Informasi Publik Sulawesi Selatan Andi Muhammad Ilham mengatakan, penghargaan yang diterima beberapa daerah tersebut tidak didapatkan dengan mudah tetapi melalui beberapa proses, di antaranya sukses dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik, serta melalui monitoring dan evaluasi (Monev).

Monev juga bertujuan untuk melaksanakan pemeringkatan terhadap kabupaten/kota, sejauh mana maksimalisasi kerja Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) dalam melaksanakan keterbukaan informasi.

Tahun 2018 ini, Kabupaten Luwu Utara berhasil menempati peringkat I dalam keterbukaan informasi, disusul Kabupaten Bone Juara II, dan Kabupaten Sinjai Juara III.

Dalam acara ini dihadiri oleh Pejabat Sekda Sulsel, Ketua Komisi Informasi Pusat, Walikota Parepare, Bupati Luwu Utara,Wakil Bupati Sinjai, Kadis Kominfo Sulsel, Perwakilan BPK RI Sulsel, Ketua KPU Sulsel, Ketua Komisi Informasi Sulsel, dan para kepala SKPD Pemprov Sulsel.