Pembentukan Timpora Tingkat Kecamatan Kabupaten Bone

Kantor Imigrasi Kelas I Makassar bekerja sama Badan Kesbangpol Kabupaten Bone, menyelenggarakan acara Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kecamatan Kabupaten Bone.

Kegiatan ini serangkaian Rapat Koordinasi Forkopimda dan Forkopimcam yang dilakasanakan di Gedung Latea Riduni, Jumat 16 November 2018. Dihadiri Wakil Bupati Bone Drs.H.Ambo Dalle, M.M., Unsur Forkopimda dan Forkopimcam Kabupaten Bone, serta undangan lainnya.

Pembentukan Timpora bertujuan sebagai wadah komunikasi antara para pejabat pemerintah di tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten untuk menyatukan persepsi sebagai upaya bersama dalam rangka pengawasan orang asing.

Selain itu, sebagai penguatan pengoordinasian, keterpaduan, penyelarasan tugas fungsi serta pertukaran informasi perkembangan pengawasan orang asing.

Timpora dibentuk merupakan implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Tim Pengawasan Orang Asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Makassar mengatakan, bahwa ke depan akan dibentuk posko agar pengawasan orang asing bisa lebih maksimal, karena kecamatan merupakan tempat yang paling dekat dan berhubungan langsung dengan masyarakat.

Pembentukan Timpora ini dilakukan dan melibatkan kecamatan, karena pengawasan orang asing tidak akan mampu dilakukan sendiri oleh imigrasi, melainkan harus ada sinergitas dari berbagi instansi terkait.

Sementara itu, Wabup Bone Drs.H.Ambo Dalle,M.M.menegaskan, bahwa Pemda siap bersinergi pihak imigrasi untuk mengatasi isu-isu yang berkembang termasuk mengantisipasi kehadiran warga asing secara ilegal.

” peran Timpora Tingkat Kecamatan sangat penting dalam membantu mengawasi pelanggaran keimigrasian yang dilakukan warga negara asing di lapangan,” tuturnya.

Sementara Kepala Kesbangpol Kabupaten Bone Dray Febriyanto, mengatakan, Bone dengan wilayah yang sangat luas telah menjadi tempat tujuan wisata baik wisatawan lokal maupun mancanegara, sehingga perlu menjaga terpeliharanya stabilitas daerah yang kondusif sehingga roda kegiatan pemerintahan maupun pembangunan berjalan lancar, serta antisipasi dampak negatif yang mungkin timbul sebagai akibat perlintasan keberadaan dan kegiatan orang asing.

Acara ini dilanjutkan dengan penandatanganan piagam pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kecamatan Kabupaten Bone oleh seluruh perwakilan instansi terkait yang hadir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *