Bupati Bone, Dr. H.A.Fahsar M.Padjalangi, M.Si. didampingi Wakil Bupati Bone, Drs.H.Ambo Dalle, M.M. menghadiri Rapat Paripurna pengambilan keputusan dalam rangka penetapan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah, di Kantor DPRD Kabupaten Bone, Rabu,10 Oktober 2018 pukul 20.00 Wita.
Adapun Tiga Ranperda yang akan ditetapkan pada malam hari ini diantaranya :
1. Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone tahun 2018.
2. Ranperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Bone Beradat (SBB).
3. Ranperda tentang perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Sulselbar.
Turut Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Forkopimda, Sekda Bone, H.A.Surya Darma, S.E.,M.Si. Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bone, pimpin Perguruan Tinggi, Media Massa, dan tamu undangan lainnya.