Pemerintah akan melaksanakan pengadaan CPNS Tahun 2018. Fokus perencanaan dan rekrutmennya diarahkan untuk meningkatkan daya saing bangsa, dengan prioritas pada bidang pelayanan dasar yang meliputi pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
” Proporsi terbesar formasi CPNS tahun 2018 ini adalah untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis yang saat ini masih kurang, antara lain tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita,” Jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, pada acara Rapat Koordinasi Penyampaian Rincian Penetapan Kebutuhan Formasi PNS dan Persiapan Pengadaan CPNS Tahun 2018 di Komplek Bidakara, Jakarta, Kamis, 6 September 2018.
Dikatakan bahwa, prioritas perencanaan pengadaan CPNS pada jabatan-jabatan tersebut disesuaikan dengan program pembangunan Pemerintahan Kabinet Kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla.
Di sisi yang lain, pengadaan CPNS tahun ini bersamaan dengan perubahan yang bergulir begitu cepat di era industri 4.0 (industri generasi ke-4) yang bercirikan dominannya peran mesin dan otomatisasi, serta terintegrasinya sistem komputasi dan jejaring dalam proses fisik“
“Karena itu, untuk menghadapi tantangan dan mengantisipasi perubahan tersebut, kita harus mempersiapkan SDM Aparatur berkelas dunia yang berintegritas, memiliki nasionalisme, profesional, berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing, memiliki jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), ramah dan melayani (hospitality), serta memiliki daya jejaring yang kuat (networking)” Kata Menpan Syafruddin.
Saat ini jumlah PNS sekitar 4,3 juta, dengan proporsi terbesar selain guru dan tenaga kesehatan adalah tenaga pelaksana/administratif sebesar 1,6 juta atau sekitar 38% dan tenaga teknis keahlian sebesar 372 ribu atau sekitar 8,6%.
Lanjut Menteri, Komposisi PNS yang tidak seimbang tersebut akan menyulitkan dalam menghadapi tantangan ke depan. Menyikapi hal tersebut serta dihadapkan pada tantangan era industri 4.0, kita memerlukan spesialisasi keahlian.
Untuk itu pula, perencanaan dan usulan PNS baru, harus difokuskan pada jabatan-jabatan spesifik sesuai inti organisai/instansi (core business instansi), arah pembangunan nasional dan daerah, serta sasaran Nawacita, sehingga daya saing bangsa kita semakin meningkat di kancah internasional.
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 ini pemerintah akan membuka 238.015 formasi. Dengan rincian 51.271 formasi untuk instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda).
Peruntukan instansi Pemerintah Pusat terdiri dari : Jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.
Adapun peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.
Penetapan formasi khusus pengadaan CPNS Tahun 2018 terdiri dari Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional, serta Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan Tenaga Kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.
Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Teknis pendaftarannya dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan melalui portal pendaftaran daring/online (sscn.bkn.go.id) tunggu alamat tersebut sampai bisa diakses. Kemudian Calon Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan, jadi tidak boleh mendaftar ganda.
Ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, pelamar harus lolos seleksi administrasi.
SKD merupakan salah satu tahapan setelah pelamar dinyatakan lulus Seleksi Administrasi. Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018. (Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2018 Buka Di SINI).
Pada penerimaan CPNS tahun ini dibuka formasi khusus yang terdiri dari Lulusan Terbaik (cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra-putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan berprestasi internasional, serta Tenaga Pendidik dan Tenaga kesehatan eks Tenaga Honorer Kategori II yang memenuhi persyaratan.
SIARAN PERS BKN (BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA)
Melalui siaran pers ini kami sampaikan bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 resmi dibuka. Pada Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan CPNS oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Hotel Bidakara Jakarta pagi ini Kamis, 6 September 2018 telah disampaikan bahwa pendaftaran akan dibuka pada 19 September 2018. Total formasi yang tersediauntuk diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015 yang terdiri dari 51.271 Instansi Pusat (76Kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah).
Siaran Pers BKN dapat dibuka DI SINI
IMBAUAN :
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bone. Tentunya momen ini, selalu dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab. Terutama oknum untuk mencari keuntungan pribadi.
Modusnya dengan mencari mangsa, menjamin korban lulus PNS. Aksi seperti ini terjadi, hampir setiap penerimaan CPNS, selalu ada saja masyarakat jadi korban.
Oleh karena itu, Pelamar lowongan CPNS tahun 2018 jangan percaya CALO yang menjamin kelulusan. Sebab ujian sudah menggunakan sistem CAT, yaitu ujian dengan sistem komputer. Jadi semuanya berdasarkan kemampuan dan kompetensi.
Untuk wilayah Kabupaten Bone Informasi lengkap terkait penerimaan CPNS Tahun 2018 silakan menghubungi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 3 Watampone.