Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone mengesahkan Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) penggunaan APBD Kab.Bone Tahun 2017 menjadi peraturan daerah (perda). Pengesahan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Bone, Rabu 1 Agustus 2018.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bone Drs.A.Akbar Yahya,M.M. yang dihadiri Pj.Bupati Bone, Kapolres Bone, Dandim 1407/Bone, Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Ketua Pengadilan Negeri, Rektor IAIN Bone, seluruh anggota DPRD Bone, Sekda Bone, Pejabat SKPD Lingkup Pemkab Bone, Pers, serta tamu dan undangan lainnya.