Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H

Ditujukan kepada :
1. Para Menteri Kabinet Kerja
2. Panglima Tentara Nasional Indonesia
3. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
4. Jaksa Agung Republik Indonesia
5. Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian
6. Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara
7. Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara Non Struktural
8. Para Gubernur, dan
9. Para Bupati / Walikota

Dalam rangka penegakan disiplin Aparatur Negara dan optimalisasi pelayanan publik setelah pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H / 2018 M, yakni pada tanggal 21 Juni 2018 segera melaporkan hasilnya kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada hari yang sama.

Laporan dimaksud dapat disampaikan secara online melalui aplikasi https://sidina.menpan.go.id apabila terdapat gangguan teknis dan kesulitan dalam proses pelaporan dapat menghubungi melalui WA / SMS ke 081 398 568 088

Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Surat Menteri ( download )

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi,

ttd.

Asman Abnur

Tembusan :
1. Presiden Republik Indonesia
2. Wakil Presiden Republik Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *