Pemerintah Kabupaten Bone menggelar apel gabungan di halaman kantor Bupati Bone, Senin 14 Mei 2018. Apel gabungan ini dilaksanakan dalam rangka memasuki bulan suci Ramadan 1439 Hijriah / 2018 Masehi
Penjabat Bupati Bone Ir.H.A.Bakti Haruni,C.E.S. yang memimpin apel membacakan sanksi moral terhadap tiga ASN yang telah diproses di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena diduga tidak netral.
Ketiga ASN tersebut diketahui Camat Lamuru Andi Awaluddin, Camat Cenrana H.Andi Adenan, dan Lurah Cenrana Mustaring. Ketiganya ditemukan berpihak kepada salah satu pasangan calon. Mereka dijatuhi sanksi moral di depan peserta apel gabungan.
Andi Bakti menambahkan, ASN tersebut masih untung karena baru mendapat sanksi moral. Belum sampai sanksi berat.” Untung ini masih dalam bentuk sanksi moral. Maka dari itu saya ingatkan kembali agar tidak terlibat dalam kegiatan politik. ASN harus netral,” tegas Andi Bakti Haruni.
Lanjutnya, “Semoga hal itu (sanksi moral) dapat menjadi pelajaran dan contoh bagi seluruh ASN, khususnya dalam lingkup Pemkab Bone agar dapat menjaga netralitasnya. Meski hanya sanksi moral, tetapi tentu itu dapat menjadi preseden buruk bagi ASN yang bersangkutan,”.
Apel gabungan ini diikuti Sekda Bone, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Pejabat Eselon, Satpol PP, seluruh ASN dan Tenaga Kontrak yang berkantor di lingkungan Kantor Bupati Bone.