Dalam rangka menyambut Pemilu Serentak 2019, KPU Kabupaten Bone menggelar Gerak Jalan Sehat (GJS), dilepas oleh Penjabat (Pj.) Bupati Bone Ir.H.A.Bakti Haruni,C.E.S. di Kompleks Pantai Kering Jalan Beringin Watampone, Minggu 22 April 2018.
Pelepasan peserta GJS star di Jalan Beringin, ditandai dengan pelepasan balon Jingle dan Maskot Pemilu 2019. Penjabat Bupati Bone Andi Bakti Haruni turut bersama peserta GJS lainnya berkeliling kota Watampone.
Menurut Ketua KPU Bone Aksi Hamzah, kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam rangka menyongsong Pemilu Serentak 2019.
“melalui gerak jalan sehat, memberikan penyadaran kepada masyarakat terhadap proses, mekanisme, dan tujuan pemilihan umum”
Selain itu, gerak jalan sehat dinilai selaras dengan usaha mencerdaskan masyarat untuk lebih memahami politik. Sebab masyarakat yang sehat dapat memiliki kesadaran yang kuat dalam memilih dan memahami pemilu.
Dalam tubuh yang sehat, kita dapat berpikir, dapat menghayati dan menyadari proses mekanisme pemilihan umum dalam politik demokrasi.
Untuk diketahui, pada Pemilu 2019 mendatang yang akan berlangsung pada Rabu, 17 April 2019 mendatang, ada beberapa Surat Suara, yaitu DPR RI,DPD, DPRD Provinsi,DPRD kabupaten/kota, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor: 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019.
Secara garis besar jadwal Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019 sebagaimana terlampir dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum di atas, adalah:
1.Pendaftaran Calon Anggota DPD RI dimulai 2-8 Juli 2018;
2.Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD RI dimulai 21-23 September 2018;
3.Pengajuan Daftar Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dimulai 4-17 Juli 2018:
4.Pengumuman DCT Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, dimulai 21-23 September 2018;
5.Pendaftaran Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, mulai 4-10 Agustus 2018;
6.Penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, yaitu 20 September 2018;
7.Penetapan nomor urut pasangan calon, 21 September 2018;
8.Kampanye Calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, mulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019;
9.Masa Tenang, 14-16 April 2019;
10.Pemungutan dan Penghitungan Suara, yaitu 17 April 2019;
11.Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu tingkat nasional, mulai 25 April sampai 22 Mei 2019;
12.Peresmian Keanggotaan:
a. DPRD Kabupaten/Kota : Juli-Agustus 2019;
b. DPRD Provinsi : Juli-Agustus 2019; dan
c. DPR dan DPD : Agustus-September 2019;
Adapun Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Putaran Kedua, yaitu :
1.Sosialisasi : 18 Juni 2019 samapi 3 Agustus 2019;
2.Kampanye Putaran II : 22 Juni 2019 sampai 3 Agustus 2019;
3.Masa Tentang : 4-6 Agustus 2019;
4.Pemungutan Suara : 7 Agustus 2019;
5.Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu tingkat nasional, yaitu 15 Agustus sampai 1 September 2019;
6.Penetapan hasil Pemilu, yaitu 2-4 September 2019;
7.Penetapan hasil Pemilu pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (jika ada sengket), yaitu 17-23 September 2019; dan
8.Sumpah Janji Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, yaitu 20 Oktober 2019.