Bupati Tinjau Aktivitas Taman Paditungka Mammula Menre Desa Pakkasalo

Bupati Bone Dr.H.A.Fahsar Mahdin Padjalangi,M.Si. bersama Wabup Drs.H.Ambo Dalle,M.M. meninjau langsung aktivitas Taman Paditungka Mammula Menre di Desa Pakkasalo Kecamatan Dua Boccoe, Jumat 3 November 2017.

Konsep Taman Paditungka adalah program pendidikan anak yang terintegrasi yaitu mengintegrasikan aspek kesehatan, gizi dan stimulasi psikologis, pemberian kesempatan untuk menggali dan belajar secara aktif, pengasuhan sosial dan emosional dalam rangka mengembangkan potensi anak.

Konsep Taman Paditungka itu sendiri dikembangkan oleh Pemerintah kabupaten Bone bekerja sama United Nations Children’s Fund (UNICEF) sejak tahun 2006. Kerja sama ini didahului melalui penelitian para ahli.

Hasil penelitian menunjukkan, bahwa anak dalam masa umur 0-6 tahun adalah anak yang berada dalam masa keemasan, di mana anak berada dalam masa tumbuh kembang, dengan miliaran sel saraf otak anak yang harus distimulus agar tercipta insan cerdas dan kreatif.

Dan UNICEF sendiri adalah sebuah organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memberikan bantuan kemanusiaan dan perkembangan kesejahteraan jangka panjang kepada anak-anak dan ibunya di negara-negara berkembang.

Pada kesempatan itu, Bupati Bone H.Andi Fahsar Mahdin Padjalangi berharap dengan adanya Taman Paditungka Mammula Menre ini bisa melahirkan Generasi Terbaik dimasa datang demi masa depan Bangsa dan Negara ini. “Jadi Taman Paditungka Mammulamenree ini harus benar-benar diperhatikan dan dikembangkan”. harapnya

Menurut Bupati Bone, Pengembangan Anak Usia Dini mempunyai dimensi yang sangat kompleks dalam mencapai kelangsungan hidup bangsa seperti halnya kesehatan, gizi, ekonomi, pendidikan, dan psikososial. Kesemuanya itu harus dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan.

Berdasarkan data Tahun 2011 di Kabupaten Bone terdapat sebanyak 45 Taman Paditungka (TP) yang tersebar di beberapa kecamatan antara lain “

1. TP Rennuta (Desa Solo Kec. Dua Boccoe)
2. TP Mabbarakkae (Desa Ujung Kec.Dua Boccoe)
3. TP Tuallewo (Desa Tawaroe Kec.Dua Boccoe)
4. TP Mamminasae (Desa Tocina Kec.Dua Boccoe)
5. TP Lestari (Desa Kampoti Kec.Dua Boccoe)
6. TP Mammula Menre (Desa Pakkasalo Kec.Dua Boccoe)
7. TP Mampu (Desa Cabbeng Kec.Dua Boccoe)
8. TP Melle (Desa Melle Kec.Dua Boccoe)
9. TP Mappadeceng (Desa Padacenga Kec.Dua Boccoe)
10. TP Mattiro Deceng (Desa Watang Padacenga Kec.Dua Boccoe)
11. TP Sisaromase (Desa Mario Kec.Dua Boccoe)
12. TP Sipurennu (Desa Lallatang Kec.Dua Boccoe)
13. TP Sipatokkong (Desa Prajamaju Kec.Dua Boccoe)
14. TP Massenrengpulu (Desa Tempe Kec.Dua Boccoe)
15. TP Batara (Kelurahan Unyi Kec.Dua Boccoe)
16. TP Sipakalebbi (Desa Laccori Kec.Dua Boccoe)
17. TP Lapaukke (Desa Sanrangeng Kec.Dua Boccoe)
18. TP Sipakaenre (Desa Matajang Kec.Dua Boccoe)
19. TP Siatutui (Desa Patimpa Kec. Ponre)
20. TP Padaelo (Desa Patimpa Kec.Ponre)
21. TP Mariopulana (Desa Bolli Kec.Ponre)
22. TP Mannennungeng ( Desa Bolli Kec.Ponre)
23. TP Mulamenre-E (Desa Mappesangka Kec.Ponre)
24. TP Laballoso ( Desa Mappesangka Kec.Ponre)
25. TP Menrepulanae ( Desa Poleonro kec.Ponre)
26. TP Mattiro Deceng (Desa Mattampae Kec.Ponre)
27. TP Massenrengpulu (Desa Salampe Kec.Ponre)
28. TP Samaturu (Desa Salebba Kec.Ponre)
29. TP Mamminasa (Desa Turu Adae Kec.Ponre)
30. TP Sipakalebbi (Desa Tellu Boccoe Kec.Ponre)
31. TP Lestari ( Desa Leppangeng Kec. Ajangale)
32. TP Seamasei ( Desa Carebbu Kec.Awangpone)
33. TP Permata Hati (Desa Liliriattang Kec.Amali)
34. TP Madello (Desa Bontojai Kec. Bontocani)
35. TP Menre Pulana (Desa Selli Kec.Bengo)
36. TP Masselessureng ( Desa Ajangpulu Kec.Cina)
37. TP Sulolipu (Desa Biru Kec.kahu)
38. TP Sipakario Rio ( Desa Tarasu Kec.Kajuara)
39. TP Al-Mubarak (Desa Barakkae Kec.Lamuru)
40. TP Alepporenge ( Desa Wae Kecce-E Kec.Lappariaja)
41. TP Padaelo (Desa Wanuawaru Kec. Libureng)
42. TP Mattunro Palallo (Desa Karella Kec.Mare)
43. TP Permata ( Desa Malimongeng Kec. Salomekko)
44. TP Al-Fajri ( Kelurahan Bajoe Kec. Tanete Riattang Timur)
45. TP Malisiparappe (Desa Bulu-Bulu Kec. Tonra)

Seluruh Taman Paditungka (TP) tersebut di atas mempunyai izin operasional berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Nomor : 576 Tahun 2011 Tentang Izin Operasional Taman Paditungka Kabupaten Bone Tahun 2011. Silakan KLIK DI SINI

IZIN OPERASIONAL PADITUNGKA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *