Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan Pelatihan Aplikasi Sistem Keuangan Desa di Makassar yang diikuti perangkat desa dari 328 Desa di Kabupaten Bone.
Kegiatan ini dibagi menjadi 2 gelombang dengan total peserta sebanyak 656 orang. Gelombang I dilaksanakan pada tanggal 26-29 Oktober 2017 sebanyak 217 desa atau 434 peserta. Gelombang II akan dilaksanakan pada tanggal 6-9 November 2017 sebanyak 111 desa atau 222 peserta.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Bone Dr.H.Andi Fahsar M.Padjalngi,M.Si. dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bone, Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, DPRD Kabupaten Bone serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Bone H.Andi Fashar M. Padjalangi berkomitmen untuk mendorong implementasi SISKEUDES 100% sampai dengan akhir tahun 2017 sesuai dengan target Pemerintah. Bupati Bone mengingatkan Pemerintah Desa untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa.
Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan Didik Krisdiyanto menegaskan peran BPKP, selain sebagai auditor internal Pemerintah juga menjadi mitra Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Desa serta mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Anggaran Dana Desa dari tahun ke tahun semakin meningkat, Kabupaten Bone pada tahun 2017 menerima alokasi sebanyak Rp255,91 milyar atau rata-rata per desa sebesar Rp780,22 juta per desa.
Jumlah tersebut belum termasuk penerimaan dari sumber dana lainnya seperti Pendapatan Asli Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak, dan Bantuan Keuangan Provinsi/Kabupaten.
Selain itu, Didik mengingatkan beberapa titik kritis permasalahan pengelolaan keuangan desa antara lain masih kurangnya transparansi dan partisipasi masyarakat, pelaksanaan kegiatan yang tidak menggunakan pola padat karya, kualitas SDM yang masih kurang, penggunaan Dana Desa diluar prioritas, dan evaluasi di tingkat Kecamatan dan Dinas terkait yang masih lemah serta peran APIP yang belum optimal.
Dengan adanya pelatihan implementasi aplikasi SISKEUDES ini diharapkan membantu Desa dalam menyusun Laporan Pertanggungjawaban secara akuntabel dan tepat waktu sesuai Peraturan yang berlaku.