Pemprov Sulsel dan KPK Gelar Workshop Perizinan Online

BERITA187 Dilihat

Pemprov Sulawesi Selatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Workshop Perizinan online kabupaten/kota se-Sulsel di kantor Badan Kordinasi Penanaman Modal Daerah Sulsel Jalan Bougenville Makassar, Rabu 13-14 September 2017.

Workshop mengangkat tema ” Implementasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sulawesi Selatan” ini diikuti Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.

Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan A.M.Yamin,S.E.,MS. dalam sambutannya saat membuka acara menjelaskan, bahwa sistem informasi dapat mempermudah kinerja dan melancarkan investasi sehingga dapat menghindari miss informasi kepada investor, selainn itu penggunaan sistem informasi secara elektronik merupakan upaya menuju good government serta mengimplementasikan Perpres Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu melalui pelayanan secara elektronik.

Peserta Workshop Perizinan Online dari Kabupaten Bone , Kepala DPMPTSP Kabupaten Bone Drs. Muhammad Akbar,M.M, serta Kepala Bidang Teknologi Informasi Diskominfo dan Persandian Kab.Bone Mursalim,S.Pd.M.Si.

Sementara itu, Anggota Pelaksana Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Provinsi Sulawesi Selatan Ramdani (Anggota Tim Korsupgah KPK RI) menjelaskan, bahwa Workshop perizinan online ini bertujuan dalam rangka pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dilaksanakan oleh KPK Republik Indonesia Divisi Pencegahan selaku Koordinator Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan dari Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah).

Adapun dari Bone dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Bone Drs. Muhammad Akbar,M.M., mengikutsertakan Kabid dan Administrator, sementara dari Diskominfo dan Persandian Kabupaten Bone dihadiri oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi Mursalim,S.Pd.,M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, KPK juga menyampaikan beberapa hal terkait peran informasi teknologi dalam pencegahan korupsi serta mengharapkan Kepala PTSP kabupaten/kota yang hadir selanjutnya mengisi Rencana tindak lanjut (RTL) pascakegiatan workshop dan penandatanganan RTL.

Sementara Deputi Bidang Informasi dan Data KPK RI Harry Budiarto, menyosialisasikan aplikasi JAGA KPK (https://jaga.id/). Sistem aplikasi ini bertujuan menciptakan layanan publik yang transparan, inovatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dalam rangka pencegahan korupsi.

Workshop hari kedua dilanjutkan dengan simulasi Aplikasi SIMAP Online (Sistem Informasi Manajemen Administrasi Perizinan ) dipandu dari Tim IT PTSP Provinsi Sulawesi Selatan.

Acara ditutup Kamis 14 September 2017 Pukul 17.00 Wita ditandai dengan Penandatanganan RTL Workshop Perizinan dan Pembacaan Kesimpulan /Rekomendasi oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan A.M.Yamin,S.E.,MS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *