Pemerintah Kabupaten Bone menyalurkan bantuan insentif kepada ratusan Guru Mengaji. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan selama dua hari, yakni Kamis-Jumat 22-23 Juni 2017.
Penyaluran bantuan insetif guru mengaji ini, disalurkan melalui Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia – Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al-Quran (BKPRMI-LPPTKA) Kabupaten Bone. Penyaluran bantuan tersebut merupakan wujud perhatian Pemkab Bone kepada para guru mengaji.
Sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh pengurus Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia – Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an – (BKPRMI-LPPTKA) Kabupaten Bone, pembagian dibagi dalam 4 (empat) kelompok, yaitu
Kelompok I meliputi : Kecamatan Ajangale, Dua Boccoe, Cenrana, Tellusiattinge, Awangpone, Salomekko Tonra, Mare, Sibulue, Cina, Ponre, Barebbo, Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, Palakka, ulaweng, dan amali.
Kelompok II meliputi : Kecamatan Lappariaja, Bengo, Lamuru dan Tellulimpoe, dan Kelompok III meliputi : Kecamatan Libureng dan Patimpeng. Sedangkan Kelompok IV meliputi : Kecamatan Kahu, Kajuara dan Kecamatan Bontocani.
Penyaluran bantuan insentif di Kecamatan Kajuara, Jumat 23 Juni 2017 digelar di Masjid Taqwa Desa Buareng Kecamatan Kajuara. Penyaluran bantuan di tempat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Umum DPD BKPRMI Kabupaten Bone Firdaus Kasim, S.Sos. bersama pengurus lainnya.
Besar bantuan yang diberikan sebanyak Rp 500 ribu/ orang. Jumlah penerima setiap unit disesuaikan dengan data laporan persemester dan hasil ferifikasi yang dilaporkan masing-masing kepala unit. Meskipun jumlah yang diberikan masih jauh dari cukup namun hal ini salah bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Bone pentingnya mencetak generasi yang agamis di masa mendatang.
Bantuan tersebut merupakan kebijakan Pemerintah, dalam hal ini Bupati Bone H.Andi Fahsar Mahdin Padjalangi dalam mengapresiasi tugas mulia Guru Mengaji dalam memberikan ilmu agama kepada generasi penerus bangsa.
Pemkab Bone dalam menyalurkan bantuan bekerja sama dengan BKPRMI di mana organisasi ini bersifat keislaman, kemasjidan, keummatan, kemasyarakatan pemuda dan keindonesiaan serta sebagai wahana komunikasi dari organisasi Pemuda Remaja Masjid untuk pengembangan program secara komunikatif, informatif, konsultatif dan koordinatif.
BKPRMI bertujuan memberdayakan dan mengembangkan potensi Pemuda Remaja Masjid agar bertaqwa kepada Allah SWT, memiliki wawasan keislaman dan keindonesiaan yang utuh dan kukuh, serta senantiasa memakmurkan Masjid sebagai pusat Ibadah, perjuangan dan kebudayaan dengan tetap berpegang teguh kepada prinsip ukhuwah dan dakwah Islamiyah untuk mewujudkan masyarakat marhamah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an ( LPPTKA ) di mana lembaga ini mengambil peran dalam bidang pendidikan dan pengajaran Al-Qur’an untuk kalangan usia dini, di lingkungan masjid, mushalla, dan tempat-tempat lainnya.