HumasBone – Dalam rangka penataan kelembagaan dan pemenuhan kebutuhan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone, serta merujuk pada Keputusan Bupati Bone Nomor 539 Tahun 2025 tentang Penetapan Perangkat Daerah Pembina Jabatan Fungsional, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bone selaku instansi pembina melaksanakan koordinasi dan pengusulan rekomendasi kebutuhan jabatan fungsional ke instansi pembina pusat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Bone pada Selasa (3/3/2026), dan dihadiri oleh unsur perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bone. Dinas Kominfo Sendiri membina 5 (lima) jabatan fungsional tingkat daerah yakni Pranata Hubungan Masyarakat, Pranata Komputer, Statistisi, Manggala Informatika, dan Sandiman.
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Teknologi Informatika Diskominfo dan Persandian Kabupaten Bone, Geldy Aditra Gunawan, S.H., M.Si. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penataan jabatan fungsional merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan profesionalisme ASN sesuai dengan kebutuhan dan dinamika organisasi.
“Penataan jabatan fungsional harus dilakukan secara terencana dan terukur, sehingga mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Organisasi Setda Bone, Andi Kumala Dewi, S.STP., M.Si., Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Bone, Andi Verawati Bahtiar, S.STP., M.Si., para Kasubag Kepegawaian, Pranata Komputer (Prakom), serta Pranata Humas dari sejumlah instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Bone.
Adapun narasumber pada kegiatan tersebut yakni Pranata Komputer Ahli Muda, Aksa, S.Hut., M.Si., dan Pranata Humas, Ahmad Husain, S.Sos., M.I.Kom. Keduanya memaparkan secara rinci terkait mekanisme pengusulan kebutuhan jabatan fungsional, pemetaan formasi, serta prosedur koordinasi dengan instansi pembina di tingkat pusat sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama para peserta guna memperjelas teknis pengusulan dan memastikan kesesuaian kebutuhan jabatan fungsional di masing-masing perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengusulan kebutuhan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone dapat berjalan lebih sistematis, tepat sasaran, serta mendukung optimalisasi kinerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(wf)






