HumasBone – Pemerintah Kabupaten Bone terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong penguatan dan pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM). Melalui pendampingan dan pembinaan usaha, Pemkab Bone dalam hal ini Dinas Perindustrian memfasilitasi penerbitan legalitas usaha bagi pelaku IKM berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal.
Salah satu IKM yang mendapatkan pendampingan tersebut adalah IKM MGF Coffee 22 yang berlokasi di Jalan Salak, Kabupaten Bone. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memberikan kepastian hukum dan jaminan kehalalan produk bagi konsumen.
Pendampingan dan pembinaan dilakukan secara bertahap, dimulai dari identifikasi jenis industri, dilanjutkan dengan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), kemudian kunjungan pendampingan untuk pemenuhan persyaratan Sertifikat Halal, hingga penyerahan Sertifikat Halal kepada pelaku usaha.
Seluruh proses pendampingan dan penerbitan legalitas usaha ini dilaksanakan secara gratis, sebagai bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Bone terhadap pengembangan IKM agar semakin profesional, berdaya saing, dan mampu memperluas akses pasar.
Kegiatan ini didampingi langsung oleh Mulyani, ST., MTP, selaku Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Muda, yang berperan aktif dalam memberikan pembinaan teknis serta pendampingan administrasi kepada pelaku IKM.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Bone berharap pelaku IKM dapat terus berkembang, meningkatkan kualitas produk, serta berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi daerah.(wf)






