HumasBone – Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., meresmikan Perbaikan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Tanete Riattang Timur, Rabu, 14 Januari 2026. Peresmian ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan manusiawi.
Sebanyak dua unit rumah yang diresmikan masing-masing berlokasi di Jalan A. Massakirang, Lingkungan Lappobatue, Kelurahan Tibojong, serta di Jalan A. Celleng, Lingkungan Maloi, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Turut hadir mendampingi Bupati Bone dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bone, Kepala Inspektorat Bone, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Perdagangan, Direktur PDAM Bone, Kepala Dinas BMCKTR Bone, serta Direktur RSUD Datu Pancaitana.
Dalam sambutannya, Bupati Bone menegaskan bahwa peresmian Bedah Rumah yang dilakukan hari ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya terkait hunian yang layak.
“Program Bedah Rumah ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pendanaannya dilakukan secara swakelola dan langsung diterima oleh warga penerima manfaat,” ujar Bupati Bone.
Lebih lanjut, Bupati Bone berharap pada tahap berikutnya program bantuan serupa dapat kembali dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan tepat sasaran. Ia menekankan agar penyaluran bantuan dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa pilih kasih, sehingga benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah Kabupaten Bone terus berupaya memperkuat sinergi lintas perangkat daerah guna memastikan program Bedah Rumah Tidak Layak Huni berjalan berkelanjutan demi terwujudnya Bone yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan.(wf)










